KALTIMPOST.ID, Polresta Balikpapan berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku perampasan sepeda motor milik seorang siswa SMA.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Richardo Sibarani, membenarkan penangkapan tersebut pada Minggu (11/8).
Dalam keterangannya, Ricky menjelaskan bahwa para pelaku beraksi dengan menghentikan korban yang sedang pulang sekolah, lalu mencabut kunci kontak sepeda motor korban.
"Ada barang bukti motor Yamaha Nmax sudah kami amankan," ungkap Ricky.
Peristiwa perampasan tersebut terjadi di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Kamis (8/8) siang.
Setelah mencabut kunci motor korban, salah satu pelaku berpura-pura menyebutkan nama pemilik pertama motor tersebut untuk mengelabui korban.
"Korban yang masih berstatus siswa SMA itu kemudian ditinggalkan begitu saja oleh pelaku," tambah Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Polisi telah mengidentifikasi pelaku dengan inisial DR (21), warga Jalan Mayjen Sutoyo, Gunung Malang, dan AN (22), warga Kelurahan Long Bila, Malinau, Kalimantan Utara.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Selain itu, polisi juga sedang menelusuri kemungkinan adanya aksi kejahatan serupa yang dilakukan oleh kedua pelaku.
"Kami sedang mengembangkan penyelidikan terkait kemungkinan kejahatan lain dan korban lain," imbuh Ipda Sangidun.
Kasus ini menambah daftar kejahatan yang melibatkan perampasan sepeda motor di wilayah Balikpapan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini serta menindak tegas para pelaku. (*)
Editor : Dwi Puspitarini