Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sopir Angkot Tagih Janji Dishub Hentikan Operasional Balikpapan City Trans

Dina Angelina • Rabu, 21 Agustus 2024 | 12:01 WIB

 

TUNTUT: Supir angkot berkumpul di Kantor Dinas Perhubungan Jalan Ruhui Rahayu I, Rabu (21/8).(FOTO: Anggi/KP)
TUNTUT: Supir angkot berkumpul di Kantor Dinas Perhubungan Jalan Ruhui Rahayu I, Rabu (21/8).(FOTO: Anggi/KP)

BALIKPAPAN - Puluhan sopir angkutan kota (angkot) bertandang ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (21/8). Ini terkait audiensi yang digelar Dishub bersama dengan para sopir angkot.

Mereka membahas mulai dari kondisi angkot hingga keberadaan Balikpapan City Trans. 

Ketua Koordinator Solidaritas Pengemudi Angkot se-Balikpapan Hendra mengatakan, pihaknya menegaskan sopir angkot sepakat tidak menginginkan kehadiran Balikpapan City Trans.

Alasannya karena struktur jalan di Kota Balikpapan masih belum memenuhi syarat.

“Kami dari sopir angkot juga masih merasa layak melayani masyarakat,” ucapnya. Dia meyakini, jika Balikpapan City Trans masih beroperasi akan menimbulkan gesekan.

Dia mengaku keberadaan Balikpapan City Trans berdampak pada penghasilan angkot. Sehingga sulit memikirkan bagaimana nasib menghidupi keluarga.

“Jadi kami bukan menolak, tapi kami melihat saat ini belum layak,” tegasnya.

Baca Juga: Pengguna Balikpapan City Trans Capai 32 Ribu, Minat Warga terhadap Transportasi Massal Melonjak

Pihaknya menegaskan sudah harga mati menolak kehadiran Balikpapan City Trans. Ada pun suara ini akan disampaikan oleh Dinas Perhubungan kepada Kementerian Perhubungan selaku pemilik wewenang.

“Kalau mau sampaikan ke pemerintah pusat silakan. Kami hanya meminta bus tidak operasi dulu. Jangan sampai ada gesekan agar kondusifitas kota tetap terjaga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dishub Adwar Skenda Putra menyebutkan, pertemuan ini merupakan audiensi keempat kali dengan sopir angkot. Hasil tuntutan mereka sama meminta stop operasional Balikpapan City Trans.

Dia mengingatkan, kalau keberadaan sarana angkutan umum massal ini kesepakatan antara Pemkot Balikpapan dengan Kementerian Perhubungan. Pihaknya akan membuat laporan dulu kepada pimpinan daerah dan Kemenhub tentang penolakan tersebut.

Namun dari pertemuan ini muncul solusi, Balikpapan City Trans bisa beroperasi dengan tidak melewati trayek angkot. Artinya masuk ke koridor lain.

“Persoalannya Balikpapan tidak seperti kota lain. Jalur-jalur tertentu hanya untuk kendaraan kecil,” sebutnya.

Menurutnya semua kemungkinan terbuka dan bisa dilakukan evaluasi. “Tapi coba kami evaluasi karena ada jalur-jalur kosong yang bisa dilalui,” imbuhnya. Sekaligus menyampaikan penolakan angkot kepada Kemenhub. (*)

Editor : Thomas Priyandoko
#Balikpapan City Trans