KALTIMPOST.ID, KPU Balikpapan mulai menggelar tahapan pengumuman pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota.
Misalnya dengan menggelar sosialisasi pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan.
Terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70. Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menyebutkan, sosialisasi telah disampaikan kepada 18 partai politik dan stakeholder terkait, Minggu (25/8).
“Alhamdulillah sudah dipahami menjadi pengetahuan bersama agar semua sudah mendapat kepastian hukum,” katanya. Menurutnya Ketika sudah clear, masyarakat juga tidak bertanya-tanya atau berspekulasi lagi.
Ini tertuang dalam Keputusan KPU Balikpapan Nomor 260 Tahun 2024 tentang penetapan syarat minimal perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu 2024.
Ada pun syarat minimal suara sah 7,5 persen suara atau 28.552 suara sah. “Sedangkan kalau dari sisi usia tidak ada perubahan tetap minimal 30 tahun,” sebutnya. Begitu pula untuk syarat-syarat lain.
Seperti pendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat. “Kalau berkas lain tetap sama aturan tidak berubah. Misalnya dalam lima tahun terakhir tidak pernah terpidana,” bebernya.
Yudho mengatakan, bagi pasangan calon kepala daerah yang ingin mendaftar waktu terbuka selama 27-29 Agustus di kantor KPU Balikpapan. Pendaftaran ditutup pada Kamis (29/8) pukul 23.59 Wita.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan persiapan pemeriksaan kesehatan dan pendaftaran. “Kami selaku penyelenggara bagaimana mengatur pendaftaran agar nanti lancar,” imbuhnya.
Seperti KPU Balikpapan melaksanakan penandatanganan MoU dengan RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) pada Jumat (23/8).
Ini untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan 2024.
Persiapan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada 30 Agustus - 2 September 2024. Lalu Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran terkait tata cara dan metode pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan 2024. (*)
Editor : Dwi Puspitarini