KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN-Wakil Direktur (Wadir) Lalu Lintas Polda Kaltim, AKBP Moh Roni Mustofa menjelaskan terkait sistem pengawalan dilakukan personel Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim.
“Setiap masyarakat boleh meminta pengawalan dari pihak kepolisian, tidak dikenakan biaya (gratis),” urainya saat menjadi narasumber program Ngobrol Pintar (Ngopi) di Studio Balikpapan Televisi (BTV) Lantai 5, Gedung Biru Kaltim Post, Jalan Soekarno-Hatta KM 3,5, Rabu (4/9).
Tema yang diangkat dalam program dipandu Wiji Wijarnako itu, “mengenal sistem pengawalan lalulintas.” “Masyarakat bisa langsung meminta pengawalan kepada pihak kepolisian, dengan menyurat, telepon, maupun ke pos lalulintas,” bebernya.
Terkait semakin padatnya arus lalu lintas sejak pembangunan IKN, agar tidak terjadi kemacetan, Ditlantas Polda Kaltim telah melakukan analisa pada titik rawan kemacetan untuk menempatkan anggota dalam pengaturan lalu lintas.(*)