KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Beberapa waktu lalu, video warga Samarinda melakukan aksi demo sempat viral. Mereka menuntut penyusutan penjualan buku yang dilakukan sekolah.
Disdikbud Balikpapan memastikan kejadian ini tidak akan terjadi di Balikpapan.
Terlebih setiap tahun, Disdikbud membuat surat edaran dilarang menjual buku di sekolah.
Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, sekarang tidak ada sekolah yang menjual lembar kerja siswa (LKS).
“Apalagi sekarang Kurikulum Merdeka, ada modul khusus yang digunakan untuk pembelajaran siswa,” katanya. Sementara untuk seragam sekolah, Pemkot Balikpapan sudah menyiapkan bantuan seragam bagi siswa.
Termasuk dalam penyediaan atribut sekolah. Sehingga dipastikan sekolah tidak bisa berjualan apa pun.
“Bahkan sekolah sekarang sudah membuat tulisan pengumuman tidak menjual buku,” ucapnya.
Itu menunjukkan komitmen sekolah untuk menaati surat edaran tersebut. Irfan menyebutkan, jika ternyata nanti ditemukan sekolah yang masih menjual buku. Tentu pihaknya akan memanggil sekolah terlebih dahulu.
“Kami konfirmasi dulu dan memberi pemahaman,” tuturnya. Ada pun kebijakan yang tertuang dalam surat edaran ini berlaku untuk sekolah negeri. Sedangkan sekolah swasta memiliki aturan dan kebijakan masing-masing. (*)
Editor : Thomas Priyandoko