Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Kepala OPD Kaltim Masih Berstatus Plt, DPRD Minta Penjelasan Pemprov

B
Penulis: Bayu Rolles❯
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi. (Bayu/KP)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi. (Bayu/KP)

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kekosongan sejumlah kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) definitif di lingkungan Pemprov Kaltim membuat DPRD Kaltim gerah. Di tengah tuntutan percepatan pembangunan dan serapan anggaran, birokrasi justru masih ditopang banyak pelaksana tugas (Plt) yang memiliki kewenangan terbatas.

Melaui Komisi I, DPRD Kaltim memanggil Sekretaris Provinsi Sri Wahyuni, Badan Kepegawaian Daerah, dan Biro Organisasi Setdaprov Kaltim dalam rapat dengar pendapat tertutup, Senin, 29 Juni 2026. Lewat rapat itu, dewan meminta penjelasan mengapa pengisian pejabat definitif berjalan lambat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi, mengatakan pertemuan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi pemerintah, melainkan mengonfirmasi penyebab masih banyaknya jabatan strategis yang diisi Plt. 

Advertisement

"Jadi sebatas konfirmasi saja. Apa alasan masih banyaknya plt," ucapnya. Dari penjelasan pemerintah, hambatan terbesar ternyata berada pada perubahan sistem manajemen talenta ASN yang mulai diberlakukan pemerintah pusat sejak Mei 2026. Mekanisme baru itu membuat proses pengisian jabatan harus menyesuaikan aturan nasional sebelum mutasi dan promosi dapat dilakukan.

Agus menjelaskan, Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji memang baru memperoleh kewenangan melakukan rotasi jabatan setelah enam bulan menjabat. Namun, saat kewenangan itu terbuka, pemerintah daerah masih harus menunggu sinkronisasi kebijakan manajemen talenta dari pemerintah pusat.

Advertisement

Akibatnya, keterlambatan pengisian jabatan bukan hanya terjadi di Pemprov Kaltim, tetapi juga dialami sejumlah pemerintah daerah lain. "Aturan pusat seperti itu dan berlaku se-Indonesia," lanjutnya.  Komisi I menilai penjelasan tersebut dapat dipahami. Namun, mereka mengingatkan bahwa terlalu lama mengandalkan Plt bukan tanpa konsekuensi. 

Kewenangan yang terbatas membuat sejumlah keputusan strategis tidak dapat diambil secara cepat, padahal target pembangunan dan realisasi anggaran terus berjalan. Agus mencontohkan kondisi di Badan Pendapatan Daerah. Saat dipimpin seorang Plt, realisasi pendapatan hingga triwulan kedua baru mencapai sekitar 30 persen dari target.

Menurutnya, terbatasnya ruang gerak Plt dalam mengambil kebijakan jadi salah satu kendala. Termasuk melakukan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan di lapangan. Karena itu, DPRD mendesak Pemprov segera menuntaskan pengisian jabatan eselon II yang masih kosong. Meski di hari yang sama, gubernur telah melantik sembilan pejabat definitif di posisi strategis, Komisi I menilai pekerjaan rumah tersebut belum selesai.

Menurut Agus, Pemprov Kaltim memiliki banyak aparatur sipil negara yang layak menduduki posisi pimpinan perangkat daerah. Yang dibutuhkan kini adalah percepatan proses sesuai koridor aturan agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif. "Kalau masih plt, kewenangannya enggak maksimal. Padahal yang paling paham kondisi lapangan ya kepala perangkat daerah itu sendiri," jelasnya. (riz)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Aturan Baru Pengisian Jabatan OPD Kaltim, DPRD: Jangan Ada Permainan!

Aturan Baru Pengisian Jabatan OPD Kaltim, DPRD: Jangan Ada Permainan!

Aturan baru pengisian jabatan OPD Kaltim kini lewat manajemen talenta, bukan seleksi terbuka. DPRD Kaltim ingatkan transparansi.

Fraksi Gerindra Kaltim Dukung Hak Angket, Agus Suwandy: Ini Fungsi Pengawasan

Fraksi Gerindra Kaltim Dukung Hak Angket, Agus Suwandy: Ini Fungsi Pengawasan

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim pastikan dukung usulan hak angket untuk selidiki kebijakan pemprov. Seluruh anggota diinstruksikan hadir.

Bukan Tarik-Ulur Politik, Sekprov Sri Wahyuni Ungkap Alasan Kepala OPD Kaltim Lama Kosong

Bukan Tarik-Ulur Politik, Sekprov Sri Wahyuni Ungkap Alasan Kepala OPD Kaltim Lama Kosong

Sekprov Sri Wahyuni tegaskan kekosongan kepala OPD Kaltim bukan karena politik, melainkan transisi ke sistem Manajemen Talenta dari BKN.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer