Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Eks Hotel Tirta Ditahan

M Ibrahim • Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:59 WIB

GALIAN C. Sejumlah warga diminitai keterangan Polda Kaltim perkara galian C di eks Hotel Tirta, Balikpapan. (foto:ist)
GALIAN C. Sejumlah warga diminitai keterangan Polda Kaltim perkara galian C di eks Hotel Tirta, Balikpapan. (foto:ist)

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Tersangka kasus galian C ilegal di bekas lahan Hotel Tirta, Jalan Ahmad Yani, Balikpapan, akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Inisial R, pelaku yang meresahkan warga RT 5 Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah, kini telah ditahan.

Sebelumnya, warga sekitar telah melaporkan aktivitas galian C ilegal ini karena menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Longsor, erosi, dan retakan pada bangunan menjadi dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, membenarkan penangkapan tersebut. "Tersangka sudah ditahan dan berkas perkaranya sedang dalam proses pengiriman ke kejaksaan," ujarnya, Rabu (16/10).

Nizar, salah satu warga yang terdampak, menyampaikan apresiasinya atas tindakan kepolisian. "Kami berharap penyelidikan tidak berhenti sampai di sini. Kami ingin pihak-pihak lain yang terlibat juga dapat bertanggung jawab," tegasnya.(*)

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#galian c #balikpapan