KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Razia gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satlantas, Kodim, TNI AD, AL, AU, dan Satpol PP berhasil menjaring 83 kendaraan angkutan barang dan orang di kawasan Jalan Mulawarman, Batakan, Balikpapan Timur, kemarin.
Dari jumlah tersebut, 11 kendaraan dikenai tilang karena KIR sudah habis masa berlakunya, dan dua kendaraan lainnya tidak dilengkapi buku uji KIR. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang mengalami kerusakan teknis, seperti rem blong dan ban gundul.
Baca Juga: Ini Dia Keunggulan Berbelanja di Kios Penyeimbang di Pasar Klandasan Balikpapan
Kepala Dishub Balikpapan, Adward Skenda Putra, mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan memastikan semua kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi laik jalan. "Dengan razia rutin seperti ini, kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Adward juga mengingatkan kepada para pemilik kendaraan untuk selalu melakukan uji KIR secara berkala. "Uji KIR sangat penting untuk memastikan kendaraan dalam kondisi yang aman dan layak jalan," tegasnya.
Bagi kendaraan yang terjaring razia dengan pelanggaran berat, petugas akan melakukan penahanan hingga pemiliknya memperbaiki kerusakan.(*)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko