Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ditinggal Golkar, Partai NasDem Balikpapan Nyatakan Rapat Paripurna AKD Tidak Sah

Syahrul Ramadan • Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:03 WIB
GUGATAN HUKUM: Partai NasDem menyatakan sikap menolak hasil rapat paripurna AKD karena tidak sah. (FOTO: SYAHRUL/KP)
GUGATAN HUKUM: Partai NasDem menyatakan sikap menolak hasil rapat paripurna AKD karena tidak sah. (FOTO: SYAHRUL/KP)

KALTIMPOST.ID, Fraksi partai Nasional Demokrat (NasDem) Balikpapan menolak hasil rapat paripurna terkait pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dilaksanakan di Kantor DPRD Balikpapan pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Balikpapan, Kamarudin Ibrahim menyatakan secara tegas bahwa hasil rapat paripurna terkait AKD tidak sah.

“Karena kita belum memasukkan daftar nama anggota fraksi dalam AKD. Maka Partai NasDem menganggap AKD yang terbentuk tidak sah,” tegasnya saat ditemui Kaltim Post pada Kamis (31/10).

Kamaruddin menegaskan, Partai NasDem akan membuat gugatan secara hukum. “Meskipun semisal gugatan hukum nanti tidak ada sanksi atau tidak ada apapun. Tapi setidaknya kita memberikan pendidikan politiklah kepada masyarakat dan DPRD Balikpapan,” tuturnya.

Atas masalah pembentukan AKD tersebut, kata Kamaruddin, DPRD Balikpapan tidak boleh sewenang-wenang seperti apa yang sudah dilakukannya dalam rapat paripurna.

“Bayangkan tanpa kami, yang memiliki tujuh kursi di DPRD Balikpapan dan partai kedua terbesar. Terus waktu pembentukan AKD kita tidak dilibatkan,” ucap Kamaruddin.

Menurutnya, dari rapat AKD itu satu nama dari anggota Partai NasDem tidak dimasukkan dalam struktur. “Karena memang kita belum memasukkan nama sehingga kita menganggap hasil rapat tersebut tidak sah,” jelasnya.

Dari kejadian ini sekiranya, perlu melakukan gugatan hukum sebagai pendidikan politik kepada DPRD Balikpapan. Dia menyatakan, karena harusnya tidak boleh seperti itu.

“Kejadian ini sangat luar biasa, artinya kita tahu ini memang dunia politik. Tapi kita tidak menyangka betul ini terjadi,” sambungnya.

“Karena harusnya menjalankan lobi-lobi politik bukan dengan cara kasar seperti ini. Artinya ini sama saja melempar kotoran di depan muka kita,” sesalnya.

Senada, Ketua fraksi Partai NasDem, Yusdiana, menambahkan dari hasil rapat paripurna yang sudah dihelat mengenai AKD ia tidak menerima atas ketidakadilan tersebut.

“Karena disini kita hanya menuntut keadilan saja bagaimanapun juga Partai NasDem disini mendapatkan tujuh kursi di DPRD Balikpapan,” sebutnya.

Sebab apa yang terjadi dalam rapat paripurna, Yusdiana, tidak menyangka sikap Partai Golkar Balikpapan yang tidak sejalan dengan Partai NasDem. “Padahal kami sudah dijanjikan untuk mendapatkan posisi strategis dalam komisi,” ungkapnya.

Yusdiana menerangkan, bahwa sebelum kejadian ini, Partai NasDem dulunya mendukung dan sejalan bersama Partai Golkar. Lalu kemudian Berubah dan berbalik arah.

Tapi dari apa yang sudah dilakukan Partai Golkar dalam rapat pembentukan AKD, ia betul-betul tidak menyangka itu bisa terjadi. Sementara itu, Yudiana menyebut, padahal NasDem sudah tegak lurus kepada Golkar.

“Tapi kita malah dikhianati, dikucilkan, dilempar dan ditinggalkan mentah-mentah tanpa ku ditoleh. Bayangkan apa yang terjadi, Golkar langsung tinggalkan kami,” ungkapnya.

Selain itu, Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan bahwa dalam rapat paripurna fraksi NasDem belum menyetorkan daftar nama AKD.

Karena sebelum dilakukan rapat paripurna disitu ada perubahan secara tiba-tiba. “Itu tanpa memberi tahu kepada kami partai NasDem,” tuturnya.

Kata Yono Suherman, jadi pemberitahuan tersebut baru diketahui saat satu hari sebelum rapat paripurna untuk menyetorkan daftar nama AKD. “Ternyata mereka ini semunya mungkin sudah melakukan politik diluar NasDem,” sebutnya.

Artinya NasDem merasa ditinggalkan padahal sikap politik NasDem sudah berkomitmen dengan Golkar. Kendati begitu, mengenai pembentukan AKD tersebut harusnya semua fraksi diakomodir.

“Tanpa adanya NasDem mestinya AKD dibatalkan dulu supaya semua wakil rakyat ini dapat menjadi perwakilan dari rakyatnya,” ucapnya.

Lantas bagaimana kata masyarakat kalau NasDem tidak dimasukkan dalam AKD. Sementara ia dipilih langsung oleh rakyat untuk menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan aspirasinya.

“Untuk itu, saya minta rapat paripurna pembentukan AKD diulang. Kenapa diulang?, karena memang kita belum ada partisipasi apapun, tapi mereka ini sudah mengesahkan AKD tanpa adanya anggota dewan yang lain,” lanjutnya.

Menurut Yono Suherman, ini tidak fair karena harusnya DPRD mengedepankan kolektif kolegial. “Jangan sampai ada sebuah kekuasaan yang otoriter sehingga apa pun yang terjadi ini hanya yang memiliki kekuatan. Kita berharap semuanya transparan, terbuka, dan sama porsinya,” ungkapnya.

Editor : Uways Alqadrie
#dprd balikpapan #Partai Nasdem Balikpapan #partai nasdem