KALTIMPOST.ID, BALIKAPAN - BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan menerima kunjungan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Burhanuddin, Jumat (1/11).
Dalam kunjungan ini, turut hadir pula anggota Komisi II DPRD Paser lainnya yakni Acong Asfiyek, Nurhayati, Lasminah, dan Burhanuddin. Kedatangan mereka guna membahas pelaksanaan pelayanan kesehatan yang dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sarman Palipadang menyambut baik pertemuan ini. Ia menyampaikan, masyarakat yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN di Kabupaten Paser telah mencapai 99,78%, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 89,83%. Capaian ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat Paser dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Paser yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk merangkul masyarakat.
“Dukungan pemerintah Kabupaten Paser dalam Program JKN sampai saat ini juga sudah sangat baik. Pada 2024 ini Pemerintah Kabupaten Paser menganggarkan sebesar Rp 45 miliar untuk iuran PBPU Pemda, yaitu masyarakat penerima bantuan iuran Kabupaten Paser, di mana iuran JKN-nya dibayarkan oleh pemerintah daerah,” terangnya.
Selanjutnya, Sarman menyampaikan biaya pelayanan kesehatan Kabupaten Paser Tahun 2023 mencapai lebih dari Rp 183 miliar. Maka dari itu, diharapkan gotong royong dari semua pihak baik dari peserta maupun pemerintah daerah untuk keberlanjutan Program JKN agar bisa terus memberikan manfaat bagi pesertanya. Sejalan dengan hal tersebut, Burhanuddin menanggapi terkait pembiayaan pelayanan kesehatan di Kabupaten Paser.
“Luar biasa (anggaran) yang disetorkan dari Pemda hanya Rp 45 miliar, tapi yang dibayarkan ternyata Rp 183 miliar. Ini berarti kita harus bekerja sama agar pelayanan kesehatan di lapangan harus berkualitas, masyarakat dapat merasakan manfaat sesuai haknya,” ucap Burhanuddin.
Pertemuan yang berlangsung apik ini banyak membahas terkait pelaksanaan pelayanan kesehatan utamanya di Kabupaten Paser yang terdiri dari 45 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), dan lima fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).
Anggota Komisi II DPRD Paser Acong Asfiyek menyampaikan kondisi antrean di salah satu fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yaitu RSUD Panglima Sebaya Paser. Menurutnya, antrean di rumah sakit tersebut harus diusahakan perbaikannya agar masyarakat bisa lebih cepat dalam mendapatkan layanan kesehatan di RSUD Panglima Sebaya.
Menanggapi hal tersebut, Sarman mengungkapkan bahwa saat ini BPJS Kesehatan terus melaksanakan perbaikan dan berinovasi untuk peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.
“Saat ini kami sudah menerapkan FRISTA atau face recognition BPJS Kesehatan. Jika sebelumnya proses administrasi peserta yang akan berobat di rumah sakit harus menggunakan berkas yang membuat prosesnya lama, sekarang dengan adanya FRISTA yang menggunakan teknologi untuk mencocokkan wajah seseorang melalui gambar digital seharusnya bisa lebih mengurai antrean panjang di fasilitas kesehatan sehingga layanan akan semakin cepat,” ungkap Sarman.
Orang nomor satu di BPJS Kesehatan Balikpapan tersebut juga mengenalkan kanal layanan BPJS Kesehatan seperti Mobile JKN, BPJS Keliling, WhatsApp Pandawa hingga Care Center 165 untuk kemudahan peserta JKN dalam mengakses informasi maupun layanan administrasi BPJS Kesehatan.
Sarman menegaskan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan DPRD Kabupaten Paser demi peningkatan akses layanan kesehatan di daerah tersebut.
Dengan berlangsungnya pertemuan ini, BPJS Kesehatan dan DPRD Kabupaten Paser berharap dapat terus bekerja sama dalam memperbaiki dan meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Paser.
Komitmen bersama ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Universal Health Coverage yang berkelanjutan serta memastikan setiap warga Paser dapat menikmati hak atas kesehatan yang layak. (aji/ms)
Editor : Ismet Rifani