KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Pria tua berinisial EA (52), terseret kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Manggar, Balikpapan Timur pada 11 November 2024.
Dari aksi curanmor itu, polisi telah meringkus pelakunya. Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat, mengungkapkan curanmor oleh pelaku bermula saat motor Honda Scoopy bernomor polisi KT 5307 AY sedang di parkir di UPTD, Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.
“Kami menerima laporan dari korban S, ada kejadian pencurian satu unit sepeda motor miliknya yang hilang saat sedang diparkir,” ungkapnya pada Jumat (15/11).
Berdasarkan laporan, saat itu motor dalam kondisi dikunci stang. Setelah ditinggal sebentar oleh S, saat kembalo motor sudah tidak ada di tempat. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 23 juta.
Dari aksi curanmor itu, Unit Satuan Reskrim Polsek Balikpapan Timur langsung bergerak cepat untuk penelusuran lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pengembangan dan pelacakan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku EA di kawasan Perumahan BTN Manggar. Jadi motor curiannya nomor polisi atau platnya sudah dicopot oleh pelaku,” terangnya.
AKP Jajat menyampaikan, ketika timnya meringkus pelaku di situ juga polisi berhasil mengamankan barang bukti motor yang dicuri.
“Jadi kami langsung amankan pelaku bersama barang bukti,” jelasnya.
Akibat curanmor itu, AKP Jajat menjelaskan, pelaku terjerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menghimbau kepada warga Balikpapan untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.
“Mari kita jaga barang-barang berharga dan pastikan betul-betul aman. Kemudian untuk sepeda motor saat diparkir pastikan dalam keadaan terkunci, serta pastikan berada dalam pengawasan CCTV bila ada,” imbuhnya.
Sebab, kata Ipda Sangidun, kejahatan bisa kapan saja terjadi. “Maka yang penting kita upayakan untuk tetap melakukan pengamanan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani