Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Polresta Balikpapan Razia Knalpot Brong, Dua Remaja Terciduk Habis Minum Miras

Syahrul Ramadan • Minggu, 5 Januari 2025 | 15:36 WIB
RAZIA: Proses pemeriksaan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. (FOTO: SYAHRUL/KP)
RAZIA: Proses pemeriksaan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. (FOTO: SYAHRUL/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan Tim Pengurai Massa (Raimas) dari Sat Samapta Polresta Balikpapan menggelar razia knalpot tidak standar atau knalpot brong di sejumlah titik di Kota Beriman.

Razia dimulai pada Jumat malam, 3 Januari 2024, itu dilakukan karena banyak laporan dari masyarakat yang masuk soal penggunaan knalpot brong.

Dari pantauan Kaltim Post, tepat pukul 23.00 polisi mulai melakukan patroli dengan menelusuri beberapa titik, yaitu kawasan Lapangan Merdeka, depan Bandara Sepinggan hingga kawasan Karang Jati Balikpapan Tengah.

Saat hari pertama razia sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong, banyak mencoba untuk tancap gas menghindari polisi.

Namun, polisi tidak tinggal diam dengan kendaraan roda dua, ia langsung mengejar hingga mendapati pengendara yang berusaha kabur.

Setibanya di kawasan Karang Jati Balikpapan Tengah, pada Sabtu (4/1) pukul 00.25 Wita, terdapat dua perempuan berboncengan menggunakan knalpot brong, dia tampak panik saat melihat polisi yang sedang berjaga.

Pengendara tersebut langsung berbelok dan melawan arus lalu lintas, beruntungnya kondisi kendaraan sedang sepi.

Berbeda nasib dengan dua remaja, yang baru saja menghabiskan dua botol minuman keras (miras). Dia bersama rekannya, hendak keluar untuk membeli rokok tetapi malah terciduk akibat pakai motor dengan knalpot brong.

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh polisi, tercium aroma alkohol dari mulut dua remaja ini. “Iya saya habis minum dua botol,” ucap remaja itu sambil bergetar, saat ditanya polisi.

Hal itu membuatnya ketar-ketir lantaran ketahuan habis minum alkohol. Akhirnya, mereka diberi pelajaran agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, juga didapati pengendara lain yang menggunakan knalpot brong. Namun, dalam operasi pertama ini ada tujuh kendaraan yang berhasil diamankan, mereka disuruh untuk segera mengganti menjadi knalpot standar.

Lebih lanjut, dalam memastikan kondisi aman dan kondusif dari kebisingan knalpot brong. Polisi kembali melanjutkan razia pada Sabtu malam, sekira pukul 23.40 Wita.

Titik pertama, razia dilakukan di kawasan Stalkuda dengan menjaring puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Meski ada yang mencoba untuk kabur, tapi pengendara tersebut tidak dapat menghindar karena sudah ada polisi yang siap berjaga dan mengejar menggunakan kendaraan roda duanya.

Seusai dari situ, tim melanjutkan ke titik kedua yang berpotensi rawan akan penggunaan knalpot brong, yaitu kawasan Pasar Segar Balikpapan Baru, dini hari. Kawasan itu juga banyak didapati pengguna kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar terjaring.

Dari dua kali berturut-turut melakukan razia knalpot brong ternyata masih banyak pengguna kendaraan yang tidak tertib. Sebanyak 30 lebih kendaraan yang berhasil diamankan untuk segera mengganti knalpot standarnya.

Editor : Uways Alqadrie
#tim raimas backbone #Tim URC #razia miras #polresta balikpapan