Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dituduh Gelapkan Dana dan Penipuan, Komisaris PT Pahala Investama Energi Berikan Klarifikasi dan Ambil Langkah Hukum

Syahrul Ramadan • Minggu, 12 Januari 2025 | 10:07 WIB
TINJAU: Komisaris PT Pahala Investama Energi menunjukkan lokasi perumahan GRA di Karang Joang, Km 10 Balikpapan Utara.
TINJAU: Komisaris PT Pahala Investama Energi menunjukkan lokasi perumahan GRA di Karang Joang, Km 10 Balikpapan Utara.

KALTIMPOST.ID, Buntut dari laporan yang menyebut pengembang perumahan Griya Rudina Asri (GRA) milik PT Pahala Investama Energi diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan. Sebab, ada 72 konsumen memilih melakukan refund atau pengembalian dana.

Menanggapi itu, Pangeran Cani, komisaris PT Pahala Investama Energi justru membantah dan tidak membenarkan tuduhan yang tengah ramai diperbincangkan.

Dikatakannya, konsumen yang melakukan refund ada 64 orang. Bahkan dari jumlah tersebut, kini tersisa 26 orang. Sebab, dilakukan secara bertahap atau bergantian.

Namun, menurut Pangeran Cani, beberapa pemberitaan di sejumlah media, ada yang membuat pernyataan telah mengalami kerugian.

“Nah, sementara, yang membuat statement atau pernyataan tersebut hingga saat ini belum melakukan pengajuan refund,” ungkapnya saat ditemui Kaltim Post di perumahan GRA Karang Joang Balikpapan Utara, Sabtu (11/1).

Salah satunya Sugiarti yang menyatakan statement soal refund. Padahal, kata Pangeran Cani, baru-baru ini suami Sugiarti telah datang ke kantornya, untuk mengambil akta jual beli (AJB) dari notaris.

“Kami sayangkan juga ada pernyataan bahwa obyeknya tidak jelas. Nah di tempat saya berdiri ini adalah tanah milik Sugiarti, dan sudah dimatangkan untuk siap dibangun. Di mana rumahnya bukan rumah subsidi tapi rumah nonsubsidi atau rumah costum komersil,” paparnya saat meninjau lokasi perumahan miliknya.

Dia menerangkan soal pernyataan yang menyebut ada konsumen yang rugi mencapai miliaran.

“Setelah saya cross check data, Rp 1,47 miliar adalah yang mengklaim, itu sudah ada yang melakukan akad kredit perumahan dengan Bank BTN Syariah,” ujarnya.

“Yang saya tidak mengerti kerugian setelah akad kredit perumahan ini, kerugian yang mana yang dimaksudkan,” sambungnya.

Sementara laporan yang diterima pihaknya mengenai kerugian, yaitu tidak ada listrik dan jalan.

Dijelaskannya, fasilitas umum dan sosial perumahan GRA sudah diserahkan ke Pemkot Balikpapan melalui Disperkim.

“Maka, semua regulasi yang ditetapkan pemerintah sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Dia berujar, mengenai jalan perumahan yang berkewajiban melakukan pembangunan Pemkot Balikpapan.

“Kami hanya menyiapkan badan jalannya saja. Sedangkan listrik menunggu jalan utama yang ditetapkan,” paparnya.

Adapun yang menjadi hambatan dalam proses pembangunan rumah karena adanya pembangunan Jalan Tol Sekmen 3A Balikpapan IKN.

Di satu sisi, sejauh ini progres untuk perumahan yang telah terbangun sebanyak 104 rumah subsidi, sedangkan non subsidi atau komersil masih belum banyak.

“Pasalnya, target GRA adalah membangun rumah subsidi,” urainya.

Pangeran Cani menegaskan kembali terkait masalah yang tengah ramai.

“Jadi sekali lagi saya membantah tuduhan telah terjadi penggelapan uang konsumen perumahan,” tegasnya.

Masalah tuduhan itu, dia bersama kuasa hukumnya akan ambil langkah lebih lanjut. Dengan membuat sederet laporan ke Polda Kaltim.

Editor : Hernawati
#pt pahala investama energi #Perumahan Griya Rudina Asri Balikpapan #tuduhan penipuan dan penggelapan dana