Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Rekam KTP Elektronik Kini Tak Perlu ke Diskdukcapil, Warga Balikpapan Cukup ke Kantor Camat dan Mal Pelayanan Publik

Dina Angelina • Selasa, 21 Januari 2025 | 16:40 WIB
CUKUP KE KECAMATAN: Perekaman KTP-el tak lagi dilakukan di kantor Disdukcapil. Cukup di kantor kecamatan dan mal pelayanan publik.
CUKUP KE KECAMATAN: Perekaman KTP-el tak lagi dilakukan di kantor Disdukcapil. Cukup di kantor kecamatan dan mal pelayanan publik.

BALIKPAPAN - Layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Balikpapan tak lagi harus di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kini bisa dilakukan cukup dari kantor kecamatan. Tahap uji coba berlangsung mulai Senin (20/1).

Ada tiga kecamatan yang sudah lebih dulu memulai perekaman KTP-el tersebut. Di antaranya Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Barat.

Serta mal pelayanan publik (MPP) untuk wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah, Balikpapan Selatan, dan Balikpapan Kota. Ini juga berlaku untuk ganti foto dan ganti tanda tangan.

Sedangkan layanan cetak KTP-el dan kartu identitas anak (KIA) bisa di seluruh kecamatan dan MPP. Ini sebagai upaya Pemkot Balikpapan untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat.

Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan Zulkifli mengatakan, apabila uji coba di tiga kecamatan berhasil. Maka tiga kecamatan lainnya akan segera menyusul menerapkan kebijakan tersebut.

Sehingga warga Kota Minyak tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk perekaman KTP-el. Namun cukup dari kecamatan masing-masing.

“Pelayanan akan lebih mudah dijangkau oleh warga,” katanya kepada awak media. Harapannya pelayanan kependudukan di kecamatan mampu mengurangi antrean yang selama ini menumpuk di kantor Disdukcapil.

Itu memberi kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. “Ini bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Balikpapan,” sebutnya.

Dia mengimbau, masyarakat mematuhi aturan yang berlaku dan penerapan bisa berjalan lancar di kecamatan masing-masing. “Semoga bisa memberi dampak positif dan mendukung percepatan pelayanan administrasi kependudukan,” tandasnya. (gel)

Editor : Muhammad Ridhuan
#kecamatan #ktp elektronik #mal pelayanan publik #disdukcapil #balikpapan