Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sistem Penerimaan Siswa Baru Bakal Berubah dari Zonasi Menjadi Domisili, Ini Jadwal Uji Publiknya...

Dina Angelina • Minggu, 26 Januari 2025 | 20:42 WIB
PPDB yang berlangsung di Balikpapan
PPDB yang berlangsung di Balikpapan

KALTIMPOST.ID - Sistem penerimaan peserta didik tahun ajaran 2025/2026 dipastikan bakal berubah dari tahun sebelumnya. Termasuk syarat dan aturan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan berganti nama menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Ada beberapa perubahan dasar. Informasi awal seperti zonasi yang berganti menjadi domisili. Namun belum ada kepastian pasti karena aturan itu masih terus dalam pembahasan di tingkat pusat.

Dalam waktu dekat, Kemendikdasmen akan memanggil Dinas Pendidikan di kabupaten/kota untuk melakukan uji publik terlebih dahulu. Balikpapan dan Samarinda sebagai perwakilan Kaltim dalam uji publik.

Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, pihaknya diundang oleh Kemendikdasmen untuk uji publik tersebut. Tentu bersama perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia.

Rencananya uji publik berlangsung pada 29-30 Januari di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, momen bagi daerah menyampaikan kendala, saran, dan masukan kepada pemerintah pusat. “Setiap daerah pasti mengalami kendala yang berbeda selama ini tentang PPDB. Nanti semua terakumulasi dalam uji publik,” katanya kepada Kaltim Post, Minggu (26/1).

Kemudian hasil uji publik akan tertuang dalam regulasi yang diatur dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026. Irfan menambahkan, hingga kini belum ada kepastian tentang poin regulasi yang mengalami perubahan.

Dia menyebutkan, draft ketentuan SPMB sudah sekitar 99 persen. Namun tetap harus melalui uji publik. “Kami harus melihat dulu hasil uji publik. Apa saja perubahan fundamental dari PPDB menjadi SPMB,” tuturnya.

Irfan meyakini, keputusan itu akan disampaikan dalam waktu dekat seusai uji publik. Mengingat draft SPMB tinggal menunggu penyempurnaan saja. Dia memprediksi, awal Februari aturan terkait penerimaan siswa baru ini sudah klir.

Mengingat sebuah sistem baru dan perlu sosialisasi massif. “Selanjutnya kami pemerintah daerah harus melakukan sosialisasi dan pemahaman lebih dalam. Baik kepada penyelenggara atau masyarakat,” tutupnya. (gel/rd)

Editor : Romdani.
#domisili #zonasi #ibu kota nusantara #uji publik #ppdb #SPMB 2025 #penerimaan siswa baru