Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kabar Gembira, Dua SMP Negeri Baru di Balikpapan Akan Terima Siswa, Bisa Atasi Karut-marut Persoalan Zonasi

Dina Angelina • Minggu, 26 Januari 2025 | 20:49 WIB

 

Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik. (Foto: Anggi/KP)
Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik. (Foto: Anggi/KP)

KALTIMPOST.ID-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang menggodok aturan baru terkait sistem penerimaan siswa baru Tahun Ajaran 2025/2026. Sebelumnya dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan berganti menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Menanggapi itu, Disdikbud Balikpapan siap menjalankan aturan mendatang yang dibuat oleh Kemendikdasmen. Namun sebelumnya, Balikpapan akan hadir dalam uji publik SPMB yang dilakukan Kemendikdasmen di Jakarta.

Itu merupakan momen bagi pemerintah daerah ‘curhat’ tentang segala tantangan dan kendala PPDB. “Selama ini kalau Balikpapan paling krusial soal zonasi karena berkaitan dengan daya tampung,” ujar Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik.

Terutama daya tampung SMP di Kota Minyak masih berkisar 60 persen. Maka Pemkot Balikpapan merampungkan pembangunan dua sekolah yakni SMP 27 di Balikpapan Tengah dan SMP 28 di Balikpapan Timur.

Kedua sekolah itu tahun ini siap menerima peserta didik angkatan pertama. “Setiap sekolah akan membuka empat rombongan belajar (rombel). Jadi sekitar 120 siswa di masing-masing sekolah,” katanya kepada Kaltim Post, Minggu (26/1).

Berdasarkan undangan Kemendikdasmen, uji publik SPMB akan berlangsung pada 29-30 Januari. Ada beberapa daerah yang diundang sebagai perwakilan setiap provinsi.

Irfan menjelaskan, uji publik dilakukan pemerintah pusat untuk penyempurnaan draft SPMB yang sudah tersusun 99 persen. Menurutnya tidak butuh waktu lama lagi, Kemendikdasmen akan menyampaikan keputusan.

Sebab tahapan penerimaan siswa baru biasanya sudah mulai berjalan mulai Februari atau Maret. Artinya awal Februari, aturan yang dibuat dalam SPMB harus klir.

Pihaknya harus melakukan sosialisasi dan pemahaman lebih dalam. Baik kepada penyelenggara atau masyarakat. “Sosialisasi dari Februari sampai Maret terkait zonasi, persyaratan, dan lainnya,” bebernya.

Biasanya penerimaan peserta didik baru berlangsung periode Juni dan Juli. Kemudian Agustus sudah masuk tahun ajaran baru. “Apa saja perubahan dari PPDB menjadi SPMB, kami di daerah siap melaksanakan,” tandasnya. (gel/rd)

Editor : Romdani.
#karut marut ppdb #zonasi #ibu kota nusantara #penerimaan siswa baru #Sekolah baru 2025 #balikpapan