KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Jembatan Tamansari Bukit Mutiara I (Wika) dan Jalan Praja Bhakti sudah dibuka kembali sejak Jumat (7/2). Pemkot Balikpapan menegaskan keduanya bisa menjadi jalan alternatif.
Penghubung antara Wika dan Balikpapan Baru maupun sebaliknya. Walau beberapa kali terpantau akses jembatan dan jalan justru ditutup oleh warga yang masih belum ‘sepakat’.
Kini tugas organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk melakukan evaluasi terhadap pembukaan jalan. Berlaku dua arah. Baik terhadap Jembatan Wika dan Jalan Praja Bhakti selama uji coba tujuh hari.
Camat Balikpapan Utara M Fadli Pathurrahman mengatakan, pihaknya bersama lurah Gunung Samarinda Baru selama ini berfungsi sebagai mediator. Mengingat ini melibatkan dua perumahan.
Namun kini dia menyerahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub). Sebagai pihak berwenang melakukan pendampingan, pengendalian, dan monitoring terkait masalah dampak pembukaan jalan tersebut.
“Misalnya evaluasi apa waktu pembukaan jalan dan jembatan sudah tepat atau tidak,” katanya. Kemudian kelengkapan andalalin, rambu, hingga penerangan jalan umum (PJU) di dua lokasi tersebut.
Dia berharap, OPD teknis melakukan tupoksi dengan baik. Seperti Dishub yang berwenang memberi justifikasi, rekomendasi, dan persetujuan teknis andalalin.
“Soal ada yang buka tutup jalan dan jembatan memang dari warga. Tidak mungkin OPD menjaga selama 24 jam,” ujarnya. Fadli menegaskan, Pemkot Balikpapan mengambil langkah ini sudah sesuai aturan.
Pembukaan jalan dan jembatan sesuai arahan wali kota Balikpapan. Serta petunjuk teknis Dishub. Landasan utama karena prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Perumahan Wika telah diserahkan kepada Pemkot Balikpapan pada 2020.
Itu tertuang dalam berita acara resmi. “Maka pemerintah berwenang mengatur dan memfungsikan konektivitas jalan baru itu. Jadi masyarakat wajib siap untuk diatur,” pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto