Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Belum Ada Tersangka, Kasus Kekerasan Seksual Balita 2 Tahun di Balikpapan Dipantau Menteri PPPA

Dina Angelina • Jumat, 14 Februari 2025 | 13:52 WIB

 

PENDAMPINGAN:  Menteri PPPA Arifah Fauzi saat mendampingi korban di UPT PPA DP3AKB Balikpapan.
PENDAMPINGAN: Menteri PPPA Arifah Fauzi saat mendampingi korban di UPT PPA DP3AKB Balikpapan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kasus kekerasan seksual yang menimpa balita usia 2 tahun di Balikpapan sudah viral sejak akhir tahun lalu. Bahkan telah menarik perhatian pemerintah pusat.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi bertemu korban dan keluarga, akhir Januari. Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberi pendampingan dan mengawal kasus tersebut.

Kepala DP3AKB Balikpapan Heria Prisni mengatakan, pertemuan menteri PPPA dengan korban kekerasan seksual dan keluarga untuk memberi perhatian secara langsung. Bukti nyata negara hadir bersama masyarakat.

Sedangkan terkait laporan yang kini masih berproses di Polda Kalimantan Timur tentu juga menjadi catatan menteri. “Ibu menteri beserta jajaran akan memantau dan berupaya untuk menyegerakan proses hukum ini,” katanya.

Khususnya Polda Kalimantan Timur dapat segera menentukan pelaku atas kejadian tersebut. Ini yang menjadi tuntutan keluarga dan ditunggu masyarakat. “Namun semua pihak tetap menghormati jalannya proses hukum,” tuturnya.

Dia mengingatkan, semua pihak butuh kolaborasi dalam menyelesaikan masalah ini sesuai tupoksi masing-masing. Misalnya DP3AKB berperan dalam memberi pendampingan psikologi bagi korban dan keluarga.

Sementara untuk penetapan tersangka diserahkan kepada aparat penegak hukum. “Begitu juga dalam menekan jumlah kasus perempuan dan anak dan menjadi upaya berbagai peran,” ucapnya.

Baik pemerintah, aparat penegak hukum dan seluruh mitra. Termasuk dunia usaha untuk tanggap dan siaga perlindungan perempuan dan anak di Balikpapan.

Sementara dalam kunjungan beberapa waktu lalu, Menteri PPPA Arifah berharap, masalah ini bisa mendapat titik terang secepatnya. Terutama soal penetapan tersangka masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

“Kami akan mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait agar persoalan ini bisa segera ada penyelesaian,” imbuhnya. Harapannya segera ada solusi terbaik menyelesaikan persoalan tersebut.

Meski telah berlalu lebih dari tiga bulan, hingga kini kepolisian belum melakukan penetapan tersangka. Menurutnya penegak hukum tidak serta-merta bisa langsung menentukan siapa pelakunya.

“Ada proses yang harus dilakukan agar tidak terjadi salah tangkap atau salah orang dan sebagainya,” ujarnya. Namun semua harus mengerti memahami bahwa penegak hukum perlu berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan.

Dia meyakini penegak hukum sedang melakukan yang terbaik dan tepat. “Kita serahkan kepada penegak hukum karena semua sudah punya porsinya masing-masing,” tutupnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#kekerasan seksual #balikpapan