Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

OM JAK Hadir di Balikpapan, Bincang-Bincang Hukum Kejati Kaltim dengan Masyarakat

Bayu Rolles • Rabu, 26 Februari 2025 | 08:52 WIB
SOSIALISASI: Lewat Jaksa Menjawab atau OM JAK, Kejati Kaltim memberikan informasi hukum ke masyarakat Balikpapan, Selasa (25/2/2025). (DOKUMENTASI PENKUM KEJATI KALTIM)
SOSIALISASI: Lewat Jaksa Menjawab atau OM JAK, Kejati Kaltim memberikan informasi hukum ke masyarakat Balikpapan, Selasa (25/2/2025). (DOKUMENTASI PENKUM KEJATI KALTIM)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Lewat program Jaksa Menjawab atau OM JAK, tim penyuluhan hukum Kejati Kaltim membuka ruang dialog di kawasan SMKN 1 Balikpapan, Selasa, 25 Februari 2025. Program ini menjadi wadah bagi siapa saja yang ingin berbincang-bincang atau bertanya tentang hukum ke para beskal di tanah Etam. 

Sosialisasi itu langsung dipimpin Aji Kalbu Pribadi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim. Masyarakat Balikpapan yang memanfaatkan ruang penyuluhan itu, bertanya seputar status kepemilikan tanah hingga korupsi. Semua dibingkai lewat percakapan santai.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menerangkan, program Jaksa Menjawab merupakan inisiasi Jaksa Agung dalam merespons kebutuhan masyarakat akan informasi hukum. “Sehingga hukum bisa lebih dekat ke masyarakat dan mudah dipahami,” sebutnya.

Program ini juga menjadi langkah kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum dengan cara yang modern dan humanis, tanpa meninggalkan kearifan lokal.

Seperti yang ditekankan dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 yang mencoba menyampaikan hukum dengan cara yang lebih manusiawi, lebih membumi.

Dengan Jaksa Menjawab, kejaksaan bisa benar-benar hadir di tengah masyarakat dan membantu menemukan solusi dari persoalan hukum yang dialami warga. “Dengan begitu, meski secara tidak langsung kejaksaan mencoba menjaga kondusivitas dan kemajuan daerah,” singkatnya.

Editor : Uways Alqadrie
#kejati kaltim #SMKN 1 Balikpapan #balikpapan