KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Polda Kaltim bakal menindak tegas segala bentuk premanisme baik dilakukan individu, kelompok hingga oknum mengatasnamakan organisasi masyarakat (Ormas).
Aksi premanisme dan menghambat investasi di Tanah Air. Polri memastikan dunia usaha terlindungi dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Kami tidak mentoleransi segala bentuk pemerasan, pungutan liar, maupun intimidasi dilakukan oknum ormas terhadap para investor dan pelaku usaha,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.
Masyarakat jika mengetahui atau pun mengalami sejumlah bentuk ancaman tadi dapat segera menginformasikan ke nomor hotline Kapolda Kaltim melalui pesan SMS maupun WhatsApp 08115421990, bisa pula layanan telepon 110.
“Silahkan menginformasikan. Diharapkan informasi yang diberikan tidak iseng, hoax dan lainnya,” pintanya.
Menurutnya, sesuai arahan kapolri, akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. “Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk mengintimidasi, memeras, atau menghambat investasi. Kami akan bertindak cepat dan tegas,” tegasnya.
Pihaknya juga mengedepankan pendekatan preventif dan pre-emtif sebelum melakukan tindakan hukum. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak, agar anggota ormas tidak terjerumus dalam tindakan melawan hukum. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo