KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dalam kurun waktu empat bulan, Januari-April 2025 Polda Kaltim berhasil mengamankan 639 pelaku penyalagunaan narkoba. Barang bukti sabu paling banyak, yakni 56,18 kilogram.
Selain sabu, ada pula 458 butir ekstasi, 2.657 gram ganja serta 7.519 butir obat keras berbahaya. Pengungkapan dilakukan mulai polda, polres hingga polsek.
“Seluruh barang bukti tadi diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 331 ribu jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” jelas Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro.
Alumni Akpol 1994 ini menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika ini baik sabu dan sejenisnya merupakan salah satu atensi utama yang masuk dalam asta cita Presiden Prabowo Subianto.
Tingginya angka pengungkapan kasus menandakan, peredaran narkotika di Kaltim masih menjadi tantangan serius.
“Tren peredaran narkoba tetap aktif. Ini menjadi perhatian bersama karena dampaknya dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” paparnya.
Menurutnya, banyaknya pengungkapan ini bukan berarti harus merasa senang, ia mengartikan hal ini menjadi tanda bahwa Kaltim telah menjadi target pasar.
Untuk itu, Endar menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk masyarakat dan media, dalam memperkuat pencegahan serta pemberantasan narkotika.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya bertumpu pada tindakan represif. Diperlukan edukasi, pengawasan lingkungan, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” pintanya.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Melaporkan ke kantor polisi terdekat. Masyarakat dapat pula memberikan informasi melalui pesan Whatsapp hotline Kapolda Kaltim, 08115421990 atau nomor 110 selama 24 jam. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo