Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Modernisasi dan Tambah Fasilitas, Pelabuhan Penyeberangan Kariangau akan Direvitalisasi

Rikip Agustani • Senin, 28 April 2025 | 19:32 WIB

Photo
Photo
AKAN DIBENAHI : Kawasan Pelabuhan Penyeberangan Kariangau segera direvitalisasi Kemenhub. Lahan yang tercatat sebagai aset Pemkot Balikpapan bakal dihibahkan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Pemkot Balikpapan segera menyerahkan aset lahan yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Balikpapan Barat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pasalnya Kemenhub tidak bisa melakukan revitalisasi terhadap pelabuhan penyeberangan yang beroperasi sejak tahun 2023 itu. Karena lahannya masih tercatat menjadi milik Pemkot Balikpapan.

Rencana untuk menghibahkan aset lahan di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau itu dibahas dalam pertemuan dengan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (28/4).

“Dilaporkan ke Pemkot Balikpapan, Pelabuhan Kariangau sebagai aset tanah masih tercatat milik Pemkot Balikpapan. Tetapi secara bangunan atau operasional, dimiliki oleh Kemenhub, melalui BPTD Kelas II Kaltim. Sebagian ada juga milik Pemprov Kaltim,” kata Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setkot Balikpapan Zulkifli kepada Kaltim Post, Senin (28/4). 

Dia menjelaskan dari dokumen kepemilikan pada saat pembebasan lahan tahun 1994 dan 1995, lahan seluas 4,6 hektare di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau itu  memang diperuntukkan sebagai sarana pelabuhan umum. Untuk melayani penyeberangan ke Penajam Paser Utara (PPU).

Karena melayani penyeberangan lintas kabupaten/kota, maka kewenangannya beralih ke Pemprov Kaltim. Hingga akhirnya, berkembang lagi melayani penyeberangan lintas pulau dan lintas provinsi. Ke Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dan Taipa, Sulawesi Tengah (Sulteng). Maka pengelolaannya di bawah Kemenhub, melalui BPTD Kelas II Kaltim. 

“Dalam perkembangannya Kemenhub ingin melakukan revitalisasi Pelabuhan Kariangau. Dengan memodernisasi kawasan dan melengkapi fasilitas yang ada di sana, misalnya masyarakat yang menunggu kapal sebelum keberangkatan perlu tempat yang nyaman dan representatif. Dan meminta aset tanah itu diserahkan ke mereka. Saya pikir tidak ada masalah, kita akan dukung, dan siap sedia untuk memprosesnya,” papar Zulkifli.

Namun demikian, Pemkot Balikpapan meminta dari 4,6 hektare yang akan dihibahkan ke Kemenhub itu, ada area yang dialokasikan untuk fasilitas publik. Di luar fasilitasi operasional Pelabuhan Penyeberangan Kariangau. Kedepannya, area publik dapat dimanfaatkan, seperti untuk membangun kantor pemerintahan baru di kawasan tersebut.

“Saya tadi minta di-efisienkan penggunaan lahannya dari rencana mereka. Mudah-mudahan nanti ada space (ruang) atau area untuk publik. Dengan maksud nanti area publik ini bisa digunakan untuk masyarakat Balikpapan,” jelas dia.

Sebagai informasi, Pelabuhan Penyeberangan Kariangau memiliki luas terminal 4.500 meter persegi. Pelabuhan ini dibangun tahun 1994 dan mulai beroperasi tahun 2003. Ada 6 operator perusahaan pelayaran yang beroperasi di pelabuhan feri ini. Dengan 3 trayeknya yang dilayani. Yakni rute Kariangau-Penajam sepanjang 3,75 mill atau 6,6 kilometer.

Sementara lintas provinsi, memiliki rute Kariangau-Taipa (Palu) sepanjang 213 mill atau 394 kilometer dan rute Kariangau-Mamuju (Sulbar) sepanjang 157 mill atau 291 kilometer. Juga melayani angkutan penumpang maupun barang atau logistik. (*)

 

Editor : Ismet Rifani
#Zulkifli #pelabuhan kariangau #revitalisasi #BPTD Kelas II Kaltim