Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Polisi Militer Turun Tangan Gerebek Arena Sabung Ayam di Balikpapan, Tiga Orang Diamankan Salah Satunya Emak-Emak

M Ibrahim • Rabu, 11 Juni 2025 | 16:30 WIB
JUDI: Pelaku perjudian sabung ayam digerebek, ada tiga orang ditetapkan tersangka dan ditahan.
JUDI: Pelaku perjudian sabung ayam digerebek, ada tiga orang ditetapkan tersangka dan ditahan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Balikpapan dan Polisi Militer (PM) Kodam VI Mulawarman menggerebek arena sabung ayam. Penggerebekan dilakukan di kawasan Soekarno-Hatta KM 24, Jalan Perjuangan II RT 45, Karang Joang, Balikpapan Utara, Sabtu (7/6).

“Tiga orang resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” jawab Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, Rabu (11/6). Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas sabung ayam yang rutin berlangsung setiap Jumat dan Sabtu sore hingga malam.

“Kegiatan itu mereka duga sudah berlangsung sejak April 2025,” tambah Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beny Ariyanto.

Sabung ayam berjalan kurang lebih dua bulan dan kerap meresahkan warga. Setelah penyelidikan, pihaknya langsung melakukan penindakan. Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya lima ekor ayam jago, 38 bilah pisau taji, uang tunai Rp 859 ribu, gulungan benang, dan tiga batu asah.

Para tersangka yakni  inisial WL, seorang perempuan, merupakan pemilik lahan dan penyedia tempat. Kemudian E (41) berperan sebagai pencari pemain sekaligus wasit, sementara AW (56) bertugas sebagai pemegang uang taruhan. Mereka mengaku menerima upah Rp 50 ribu untuk setiap pertandingan.

“Masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian dan aktif melapor jika menemukan kegiatan serupa,” tegas Beny. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#polisi militer #sabung ayam #polresta balikpapan #emak emak #penggerebekan #balikpapan