KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan memastikan seluruh kesiapan teknis pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 telah tuntas 100 persen.
Persiapan ini meliputi petunjuk teknis (juknis), petunjuk pelaksanaan (juklak), infrastruktur, serta sistem digital yang akan mendukung proses pendaftaran secara menyeluruh.
Tahun ini, SPMB hadir dengan sejumlah pembaruan penting. Salah satunya adalah perubahan istilah dari PPDB menjadi SPMB, serta sistem zonasi yang kini diganti dengan pendekatan domisili. Zona R1 misalnya, kini disebut sebagai “domisili prioritas”.
“Secara prinsip, prosesnya masih serupa, namun kini lebih rinci dan adil. Jalur prestasi akademik dan non-akademik kini dipisahkan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Irfan Taufik, Kamis (12/6).
Langkah pemisahan jalur prestasi ini diambil untuk menghindari ketimpangan dalam penilaian. Jika sebelumnya nilai prestasi akademik dan non-akademik digabung dalam satu jalur, kini masing-masing berdiri sendiri. Jalur tahfiz tetap disediakan sebagai jalur khusus tersendiri.
“Selama ini banyak masukan dari masyarakat dan kepala sekolah, bahwa penggabungan prestasi akademik dan non-akademik dirasa tidak adil. Pemisahan ini adalah solusi terbaik agar seleksi lebih objektif,” tambahnya.
Adapun kuota untuk jenjang SMP negeri terbagi ke dalam empat jalur, domisili minimal 40 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi maksimal 5 persen.
Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat, Dinas Pendidikan juga membuka posko bantuan pendaftaran di seluruh sekolah penyelenggara SPMB dan di setiap distrik. Posko ini bertujuan membantu orang tua/wali murid yang kesulitan mengakses sistem pendaftaran daring.
“Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal hanya karena tidak memahami prosesnya. Semua sekolah dan kantor distrik siap melayani,” tegas perwakilan dinas.
Rayonisasi SPMB 2025 juga diperbarui. Untuk jenjang SD, rayon ditetapkan berdasarkan RT tempat tinggal dalam lingkup kelurahan. Sementara untuk SMP, terdapat kategori Domisili Prioritas (RT sekitar sekolah) dan Domisili Dalam Rayon (RT dalam kelurahan terdekat). Seluruh data rayon dapat diakses di sekolah dan laman resmi Disdikbud.
Pelaksanaan SPMB 2025 akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan dalam juklak, mulai dari pendaftaran, verifikasi data, pengumuman hasil, hingga daftar ulang. Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, keadilan, dan pemerataan akses pendidikan di Balikpapan. (*)
Jadwal Pelaksanaan SPMB 2025
- Verifikasi & Validasi, 24 Juni – 3 Juli 2025
- Pendaftaran Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi, 1 – 4 Juli 2025
- Pendaftaran Jalur Umum, 8 – 9 Juli 2025
- Pengumuman & Daftar Ulang, 5 – 11 Juli 2025
- Masuk Sekolah, 14 Juli 2025