Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ini Deretan Pendampingan DKUMKMP Balikpapan untuk Pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih, Efektif Pertengahan Juli 2025

Dina Angelina • Selasa, 15 Juli 2025 | 09:40 WIB

Pelaksanaan musyawarah kelurahan pembentukan Koperasi Merah Putih di Balikpapan, Mei 2025.
Pelaksanaan musyawarah kelurahan pembentukan Koperasi Merah Putih di Balikpapan, Mei 2025.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Berbagai tantangan khusus harus dilewati dalam pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Mengingat ini berbeda dengan koperasi biasanya.

Maka untuk mendorong kelancaran pembentukan KKMP, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan memberi pendampingan khusus. Ini terkait pengelolaan bagi pengurus koperasi.

Baca Juga: Penertiban Parkir Liar di Balikpapan, Dishub dan Lintas Instansi Tingkatkan Pengawasan

“Pertama pendampingan pembuatan perizinan usaha (NIB) bekerja sama dengan DPMPTSP,” kata Kepala DKUMKMP Herurresandy Setia Kusuma. Rencana dilakukan pada minggu kedua Juli 2025.

Lebih lanjut, pihaknya memberi pendampingan pembuatan NPWP badan usaha dengan menggandeng Kanwil KPP Pratama. Ini juga rencana terealisasi pada minggu kedua Juli 2025.

“Ada pendampingan penyuluhan hukum terkait Badan Hukum Koperasi,” sebutnya. Dalam hal ini, DKUMKMP bekerja sama dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Cabang Balikpapan dan Kanwil Kemenkum Samarinda.

Itu diperkirakan bisa terlaksana pada minggu keempat Juli 2025. “Serta pendampingan dasar perkoperasian dengan Penyuluh Koperasi dan Praktisi Koperasi atau Dekopinda Balikpapan,” bebernya.

Heru bercerita, hingga saat ini progres di Balikpapan sudah terbentuk 34 KKMP di Kota Minyak. “Ditandai dengan penerbitan 34 SK Badan Hukum Koperasi,” katanya.

Setiap kelurahan di Balikpapan terdapat satu KKMP. “SK Badan Hukum Koperasi diterbitkan oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenhum),” tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah pusat terus mendorong percepatan pembentukan KKMP. Bentuk keseriusan itu terlihat kini Ditjen AHU telah membuat inovasi layanan digital.

Baca Juga: RSPB Hadirkan Layanan Istimewa, Ini yang Diberikan ke Pasien

Targetnya dalam satu jam proses, layanan digital ini bisa membantu legalisasi badan hukum koperasi sebanyak 1.000 dokumen. Artinya kapasitas harian legalisasi 24.000 koperasi.

Ini sejalan dengan transformasi digital Kemenhum secara menyeluruh. Namun realisasi ini perlu dukungan dari seluruh pihak. Baik Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, hingga notaris. (*)

 

Editor : Ery Supriyadi
#DKUMKMP Balikpapan #badan Hukum koperasi #Notaris #Koperasi Kelurahan Merah Putih #penyuluhan #pendampingan