KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN-Operasi gabungan dilakukan Satlantas Polresta Balikpapan, ada puluhan pengendara motor melakukan pelanggaran. Razia melibatkan POM Kodam VI Mulawarman, Satpol PP dan Jasa Raharja itu digelar di halaman markas Polresta Balikpapan, Senin (14/7) sore.
“Total ada 28 pelanggaran,” ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari, Selasa (15/7). Petugas menindak pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Mahakam tahun ini. “Pelanggaran mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi,” ungkap mantan Kasat Lantas Polres Bontang ini.
Razia tak hanya memberikan sanksi, melainkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Bukan mencari kesalahan pengendara. Tapi lebih kepada mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di jalan adalah hal utama yang harus diperhatikan,” pesannya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Balikpapan. Untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara di jalan raya. Diketahui selama 14 hari polisi lalu lintas (Polantas) gelar Operasi Patuh Mahakam 2025 mulai 14 Juli. Operasi digelar dalam rangka mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. (*)
Editor : Muhammad Rizki