Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mitigasi Banjir Samarinda, Komisi IV DPRD Kaltim Sidak Keamanan Bendali HM Ardans

B
Penulis: Bayu Rolles❯
Komisi IV DPRD Kaltim saat meninjau kondisi Bendali HM. Ardhan di Samarinda beberapa waktu lalu. (Ist)
Komisi IV DPRD Kaltim saat meninjau kondisi Bendali HM. Ardhan di Samarinda beberapa waktu lalu. (Ist)

Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan  ke Bendungan Pengendali (Bendali) Banjir H.M. Ardans yang berada di Jalan H.M. Ardans Ringroad III Samarinda beberapa waktu lalu.

Kunjungan yang juga didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim adalah dalam rangka mitigasi bencana banjir serta efektifitas Bendungan H.M. Ardans sebagai pengendali air di Kota Samarinda. 

Memimpin rombongan, Ketua Komisi IV Baba didampingi Anggota Komisi IV yakni, Agus Aras, Damayanti, Fadly Imawan, dan Apansyah serta tenaga ahli Komisi IV.

Advertisement

Bendali H.M. Ardans dirancang sebagai infrastruktur krusial untuk mengendalikan banjir di Kota Samarinda. Penelitian mengenai keamanan bendungan masih dilakukan, termasuk identifikasi rembesan menggunakan metode Ground Penetrating Radar (GPR) pada awal 2026.

Mulai dikerjakan sekitar tahun 2016 sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di Kecamatan Samarinda Ulu.

“Sebagai salah satu upaya untuk mengurangi banjir dengan membangun bendungan pengendali banjir. Keadaan bendungan harus selalu dimonitoring untuk meminimalisir kebocoran atau rembesan,” ujar Baba.

Advertisement

Selanjutnya, Komisi IV melanjutkan peninjauannya ke Jalan P. Suryanata Gang Saka Samarinda. Peninjauan tersebut terkait adanya aduan masyarakat akibat banjir yang dialami. Hal itu diakibatkan oleh aliran air saat hujan dari area pergudangan yang melintas di jalan Gang Saka.

Komisi IV menegaskan bahwa ini bukanlah ranah provinsi melainkan ranah kota. Oleh sebab itu Komisi IV berinisiatif untuk meneruskan aduan tersebut ke pemerintah maupun DPRD Kota Samarinda yang memiliki wewenang pada kasus tersebut. (riz)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemuda Kutim Bawa Tiga Agenda Perubahan ke DPRD Kaltim, Transparansi Perusda Jadi Sorotan

Pemuda Kutim Bawa Tiga Agenda Perubahan ke DPRD Kaltim, Transparansi Perusda Jadi Sorotan

CMI Kutim dorong Perda Kepemudaan, optimalisasi PAD, dan transparansi perusda saat audiensi bersama anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan.

DPRD Kaltim Desak Perusahaan Sawit Serahkan 20 Persen Plasma

DPRD Kaltim Desak Perusahaan Sawit Serahkan 20 Persen Plasma

Komisi II DPRD Kaltim desak perusahaan sawit penuhi kewajiban lahan plasma 20 persen di dalam HGU untuk sejahterakan masyarakat lokal.

DPRD Kaltim Tinjau Tahap Akhir Pembangunan Gedung Nuklir RSUD Kanujoso

DPRD Kaltim Tinjau Tahap Akhir Pembangunan Gedung Nuklir RSUD Kanujoso

Komisi III DPRD Kaltim tinjau pembangunan Gedung Nuklir di RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Proyek ditargetkan rampung dalam 60 hari

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer