Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Kaltim Desak Perusahaan Sawit Serahkan 20 Persen Plasma

A
Penulis: Ainur Rofiah❯
Anggota Komisi II DPRD Kaltim - Guntur
Anggota Komisi II DPRD Kaltim - Guntur

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, mendesak perusahaan perkebunan kelapa sawit memenuhi kewajiban pembangunan lahan plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat lokal.

Guntur menyoroti kendala teknis pemenuhan lahan plasma di luar Hak Guna Usaha (HGU). Mengingat keterbatasan lahan di luar wilayah konsesi, ia menilai kebijakan mencari lahan di luar HGU saat ini sudah tidak lagi realistis.

"Harusnya aturan kewajiban perusahaan itu minimal 20 persen dalam HGU. Potonglah HGU perusahaan. Karena kalau dia plasma, ikatannya secara otomatis ada perjanjian dengan perusahaan untuk menyetor buahnya ke perusahaan," ujar Guntur pada Rabu (4/11).

Ia menegaskan perusahaan harus bersikap adil dan tidak membiarkan masyarakat lokal sekadar menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri. Guntur menawarkan opsi bagi perusahaan untuk memilih antara tetap menguasai tanah atau mengelola hasil panen dari lahan plasma masyarakat.

Kasus serupa kini terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara yang melibatkan perusahaan REA Kaltim. Perusahaan tersebut sedang memasuki tahap peremajaan sawit atau replanting, yang memicu munculnya gejolak pembagian hasil dengan warga.

"Saya meminta pihak provinsi untuk mengawal masalah ini. Tolong dikawal supaya perusahaan bisa berkegiatan dengan baik, tapi masyarakat juga harus ada keuntungan di balik itu. Masyarakat hanya butuh untuk makan, bukan untuk bisnis besar," tegasnya.

Pihak Komisi II DPRD Kaltim kini mempertanyakan komitmen perusahaan terkait kesepakatan pembagian hasil yang telah dirapatkan di DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Mereka menuntut transparansi agar konflik antara pihak perusahaan dan warga dapat segera terselesaikan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Mantan Kapolri Terciduk Sadap HP Presiden dan Pejabat Negara, Media Asing Langsung Bongkar Borok Ini

Mantan Kapolri Terciduk Sadap HP Presiden dan Pejabat Negara, Media Asing Langsung Bongkar Borok Ini

Mantan Kapolri jadi tersangka penyadapan Presiden! Kasus ini gemparkan publik global dan jadi sorotan tajam berbagai media asing terkemuka.

Hetifah Dorong Madrasah dan Pesantren di Kaltim Kuasai Teknologi Digital

Hetifah Dorong Madrasah dan Pesantren di Kaltim Kuasai Teknologi Digital

Pemanfaatan AI di lingkungan pendidikan keagamaan dinilai penting untuk mempersiapkan santri menghadapi perkembangan zaman.

Dukung Atlet Polri di Porprov Kaltim 2026, Kapolres PPU Kobarkan Semangat Sportivitas

Dukung Atlet Polri di Porprov Kaltim 2026, Kapolres PPU Kobarkan Semangat Sportivitas

Kapolres PPU lepas personel Polri yang berlaga di Porprov Kaltim 2026. Ajak junjung tinggi sportivitas dan harumkan nama daerah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer