Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yusril Buka Suara soal Aktor Intelektual Penyadapan Mantan Kapolri

A
Penulis: Ari Arief❯
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

Advertisement

 

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra akhirnya angkat bicara mengenai dugaan adanya aktor intelektual di balik kasus penyadapan ilegal yang melibatkan tiga perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Hal tersebut disampaikan Yusril dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026). Ia menyatakan bahwa motif serta pihak yang memegang kepentingan di balik aksi spionase tersebut masih belum dapat dipastikan.

"Untuk apa penyadapan ini digunakan, siapa yang berkepentingan, apakah ada aktor intelektual di balik penyadapan ini, itu masih wallahualam, belum bisa jawab," ujar Yusril.

Meski demikian, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi secara berlebihan mengingat proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta objektif. "Kita boleh menduga-duga, tapi hukum itu tidak boleh ditegakkan dengan duga-duga, hukum itu harus bicara dengan bukti, jadi beri kesempatan kepada penyidik Polri untuk melakukan penyidikan dengan saksama, dikembangkan kasus ini," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Polri saat ini telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara ini, yakni Jenderal LSP (Listyo Sigit Prabowo), Irjen ASN (Ahrie Sonta Nasution), dan Irjen EHS (Eko Hadi Santoso).

Yusril menambahkan, pengembangan penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh guna menguak tabir di balik kasus tersebut. Penyelidikan lanjutan ini nantinya akan membuka terang siapa pihak yang diuntungkan serta tujuan dari aksi penyadapan maupun dugaan subversi tersebut.

"Dan nanti akan menjadi terbuka, untuk siapa, untuk kepentingan apa, penyadapan dan subversi ini dilakukan, apakah melibatkan aktor politik, di luar orang-orang yang tadi sudah ditahan atau tidak, kita tidak dapat bersangka apa-apa," tegas Yusril.

Selain itu, ketika disinggung mengenai potensi keterlibatan pihak asing dalam jaringan penyadapan tingkat tinggi ini, pihak pemerintah menyatakan masih menunggu hasil penelusuran mendalam dari aparat penegak hukum. "Biar penyidikan yang akan membukanya, apakah juga akan ada, mungkin ada keterlibatan pihak asing, sampai hari ini kita belum dapat menjawab pertanyaannya," katanya.(*)

Advertisement
Editor : Thomas Priyandoko
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sembunyikan Sabu di Rokok, Residivis dari Kutai Kartanegara Ditangkap saat Beraksi di Balikpapan

Sembunyikan Sabu di Rokok, Residivis dari Kutai Kartanegara Ditangkap saat Beraksi di Balikpapan

Seorang residivis narkoba asal Kutai Kartanegara berinisial WH diringkus Polsek Balikpapan Barat karena kedapatan membawa enam paket sabu.

Fakta Ijazah Terungkap di MK, Mahfud MD Sebut KPU Berpotensi Hadapi Masalah Hukum Administrasi

Fakta Ijazah Terungkap di MK, Mahfud MD Sebut KPU Berpotensi Hadapi Masalah Hukum Administrasi

Mahfud MD sebut MK tak temukan ijazah Wapres Gibran, namun terhalang legal standing. KPU kini berpotensi hadapi masalah administrasi.

Banyak Pernikahan Belum Tercatat Resmi, KUA Waru PPU Bakal Sisir Pasangan Nikah Siri

Banyak Pernikahan Belum Tercatat Resmi, KUA Waru PPU Bakal Sisir Pasangan Nikah Siri

Bantu legalitas pernikahan siri, KUA Waru gelar sosialisasi GAS Nikah dan pendataan isbat nikah warga PPU. Target tuntas sebelum 2027!

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer