KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sempat mengusulkan tipe dan desain rumah subsidi baru yang lebih minimalis. Sebagai pilihan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Bahkan desain mock up rumah subsidi ini sudah dipamerkan oleh Lippo Group. Hingga akhirnya viral dan mendapat penolakan dari masyarakat. Sebab tipe rumah dianggap terlalu kecil dan tidak memenuhi syarat layak huni.
Padahal ide ini untuk menghapus backlog yang ada di perkotaan. "Kita tahu di perkotaan itu tanahnya itu mahal. Tentu membutuhkan biaya yang besar,” kata Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran.
Baca Juga: Balikpapan Klaim Backlog Perumahan Sisa 28 Ribu
Harapannya pemerintah bisa memfasilitasi melalui subsidi untuk mendukung kebijakan perumahan. Sehingga Menteri PKP Maruar Sirait mengusulkan ide ukuran dan konsep rumah subsidi yang baru.
Tipe 1 Kamar Tidur dengan Luas Tanah 25 meter persegi (2,6 x 9,6 meter) dan Luas Bangunan 14 meter persegi. Kemudian Tipe 2 Kamar tidur dengan Luas Tanah 26,3 meter persegi (2,6 x 10,1 meter) dan Luas Bangunan 23.4 meter persegi.
Sayangnya kurang mendapatkan respons positif dari masyarakat. “Ini kan hanya usulan. Tapi yang jelas ini sudah dicabut oleh Pak Menteri. Jadi tidak ada lagi ya perdebatan di publik,” bebernya.
Baca Juga: Balikpapan Klaim Backlog Perumahan Sisa 28 Ribu
Berbeda dengan keputusan pemerintah. Imran menyebutkan, pihak swasta tetap melaksanakan ide tersebut. “Maksudnya rumah konvensional tetap berlanjut untuk tipe 36,” imbuhnya.
Sebagai solusi, pemerintah mendorong pendirian rumah vertikal. Ini juga bisa mengurangi backlog di masa mendatang. “Tinggal bagaimana memberi pelayanan rumah yang baik, sehat, dan layak kepada masyarakat,” tutupnya. (gel)*109
Editor : Muhammad Rizki