KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan Balikpapan dalam waktu dekat menindak parkir liar yang meresahkan di Kota Minyak. Baik di jalan poros hingga di dekat SPBU.
Nantinya mereka bekerja sama dengan Polresta Balikpapan dan Ditlantas Polda Kaltim membentuk Satgas Pengawasan dan Penindakan Parkir Liar.
Tidak hanya kendaraan roda dua dan roda empat, kendaraan bertonase besar juga menjadi objek pantauan. Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Pathurrahman mengatakan, kendaraan bermuatan ini sangat mengganggu aktivitas lalu lintas.
"Kendaraan berat tronton dan over dimension over load (ODOL) juga mungkin mengambil area-area jalan," ungkapnya. Terutama paling banyak ditemukan di wilayah Jalan Soekarno-Hatta.
Kendaraan besar kerap parkir di badan jalan. Seperti di pintu keluar tol Balsam atau jalan pendekat Pulau Balang Kilometer 13. "Kami mengusulkan ke DPRD Balikpapan untuk menambah pos pengawasan lalu lintas," ujarnya.
Sebab saat ini Dishub hanya memiliki dua pos pantau. Lokasinya di Jalan Pattimura dan Kilometer 13. "Kami butuh tambahan 11 pos pantau akan dikelola oleh lantas dan Dishub," tuturnya.
Dia berharap ada kerja sama atau kolaborasi dengan pihak kepolisian. "Kami juga akan konsolidasi beberapa titik SPBU yang masih menjual pertalite dan mengundang antrean," tuturnya.
Itu juga mengganggu aktivitas jalan seperti di kawasan Damai Jalan MT Haryono. "Kami akan coba dalam durasi waktu satu bulan ke depan," tuturnya.
Dia memohon dukungan warga Balikpapan agar tertib dalam berlalulintas. Termasuk parkir mengikuti rambu-rambu yang ada. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo