KALTIMPOST.ID, Pernahkah kamu merasa kota kita ini berkembang begitu pesat sampai-sampai ada nama kelurahan yang rasanya baru pertama kali kamu dengar?
Kota Balikpapan memiliki luas sekitar 503,3 km² dan jumlah penduduk yang mencapai 757.418 jiwa, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester kedua tahun 2024 dari Disdukcapil.
Yuk, kita kenalan lebih dekat dengan daftar kelurahan yang ada sekarang dan kilas balik sejarah pemekarannya!
Balikpapan dan Daftar 34 Kelurahan yang Ada
Balikpapan, si Kota Minyak yang makin berkembang ini, kini memiliki 34 kelurahan yang tersebar di 6 kecamatan. Jumlah ini adalah hasil dari pemekaran beberapa tahun lalu yang bertujuan agar pelayanan publik makin dekat dan pembangunan lebih merata.
Berikut adalah daftar kelurahan di Balikpapan:
Balikpapan Kota: Damai, Prapatan, Telaga Sari, Klandasan Ulu, Klandasan Ilir.
Balikpapan Barat: Baru Tengah, Baru Ulu, Margo Mulyo, Margasari, Kariangau, Baru Ilir.
Balikpapan Tengah: Gunung Sari Ulu, Gunung Sari Ilir, Sumber Rejo, Karang Jati, Karang Rejo, Mekar Sari.
Balikpapan Timur: Lamaru, Manggar, Manggar Baru, Teritip.
Balikpapan Selatan: Sepinggan, Sepinggan Raya, Sepinggan Baru, Sungai Nangka, Damai Bahagia, Damai Baru, Gunung Bahagia.
Balikpapan Utara: Batu Ampar, Graha Indah, Karang Joang, Muara Rapak, Gunung Samarinda, Gunung Samarinda Baru.
Kilas Balik Perkembangan Kelurahan di Balikpapan
Sejarahnya, Kota Balikpapan terbentuk berdasarkan Undang-Undang No. 72 Tahun 1959, yang saat itu terdiri dari 5 kecamatan dan 27 kelurahan.
Namun, seiring waktu, jumlah penduduk dan volume kegiatan pelayanan masyarakat terus meningkat.
Maka, sesuai Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2012 yang ditetapkan pada 4 Juni 2012, dilakukanlah pemekaran.
Tujuh kelurahan baru dibentuk, yaitu:
Kelurahan Sepinggan Baru, Kelurahan Sepinggan Raya, Kelurahan Sungai Nangka, Kelurahan Damai Baru, Kelurahan Damai Bahagia, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, dan Kelurahan Graha Indah.
Bersamaan dengan itu, terbentuk pula Kecamatan Balikpapan Kota sebagai hasil pemekaran dari Kecamatan Balikpapan Selatan.
Tujuan utamanya agar pelayanan lebih dekat, pembangunan lebih fokus, dan data masyarakat lebih akurat.
Apakah Sekarang Masih Perlu Pemekaran?
Baru-baru ini, Pemerintah Kota Balikpapan kembali mengkaji potensi pemekaran kelurahan di beberapa wilayah. Kelurahan yang sudah diteliti untuk dimekarkan, antara lain Manggar, Karang Joang, dan Graha Indah.
Lantas, dengan 34 kelurahan yang ada sekarang, apakah sudah cukup ideal untuk melayani seluruh warga Balikpapan?
Bagaimana menurut kamu, apakah Balikpapan masih perlu "pecah telur" lagi? (*)
Editor : Almasrifah