Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Parkir Liar Kendaraan Termasuk Bertonase Besar Ganggu Ketertiban, Dishub Balikpapan Bentuk Satgas Pengawasan dan Penindakan

Dina Angelina • Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:52 WIB
MASUK PANTAUAN: Pantauan parkir liar kendaraan bertonase besar makin meraja lela di Kilometer 13 Balikpapan Utara.
MASUK PANTAUAN: Pantauan parkir liar kendaraan bertonase besar makin meraja lela di Kilometer 13 Balikpapan Utara.

BALIKPAPAN - Mengatasi parkir liar hingga kendaraan bertonase besar yang mengganggu ketertiban lalu lintas. Dinas Perhubungan Balikpapan bakal membentuk Satgas Pengawasan dan Penindakan.

Ini bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Kepala Dishub M Fadli Pathurrahman mengatakan, rencana pembentukan satgas sudah disampaikan kepada Kapolresta Balikpapan melalui kasat lantas.

“Kami tinggal menunggu persetujuan untuk format satgas pengawasan dan penindakan,” ucapnya kepada Kaltim Post. Satgas ini terdiri dari wali kota Balikpapan sebagai penasihat.

Selanjutnya, Dishub sebagai koordinator bersama Satlantas Polresta Balikpapan. Lalu melibatkan OPD teknis lainnya seperti Satpol PP, DPMPTSP, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

Mengingat pihaknya tidak bisa menindak karena bukan sesuai kewenangan. Maka perlu bekerja sama dengan lintas OPD dan instansi. “Kita berharap satgas bisa terbentuk akhir Agustus,” tuturnya.

Namun Fadli tidak akan berpangku tangan hanya menunggu satgas. Dalam waktu dekat, Dishub melakukan pengawasan, pengendalian, dan penindakan.

“Kami beberapa waktu lalu sudah rapat internal bersama seluruh OPD terkait masalah perizinan. Kami sepakat untuk segera melakukan aksi di lapangan,” bebernya.

Dia bercerita sekarang sudah mulai pergerakan. Walau  dalam tahap sosialisasi dulu kepada masyarakat. Minimal warga mengetahui hal-hal wajib diperhatikan untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Kemudian menindak juru parkir liar yang mengganggu masyarakat. Mereka memanfaatkan kapasitas parkir yang ada di wilayah-wilayah usaha di Kota Minyak.

“Tahap awal kami akan beri teguran secara tertulis bagi lokasi usaha yang tidak memperhatikan parkir,” tuturnya. Apabila tidak ada perubahan akan dilakukan penindakan.

Editor : Muhammad Ridhuan
#kendaraan bertonase besar #satgas #parkir liar #Dinas Perhubungan Balikpapan