KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Ketergantungan daerah terhadap dana transfer selama ini cukup besar. Itu turut berpengaruh pada postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kini imbas pemerintah pusat mulai mengurangi dana transfer. Daerah harus putar otak meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Termasuk dengan Balikpapan.
Persentase PAD terhadap total pendapatan daerah sebesar 34,5 persen dalam APBD 2025. Kemudian ditargetkan persentase PAD meningkat menjadi 40,7 persen pada rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026.
Ini wujud komitmen dan upaya pemerintah terus meningkatkan PAD. “Sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer. Baik dari pusat maupun provinsi,” kata Sekretaris Kota Balikpapan Muhaimin.
Pihaknya memiliki strategi peningkatan PAD melalui sisi penguatan regulasi, updating data, dan peningkatan kualitas pelayanan. “Serta perlu penguatan pengelolaan kas yang terencana,” ucapnya.
Pemkot Balikpapan menargetkan ketergantungan terhadap pendapatan transfer daerah bisa menurun setiap tahunnya. “Seperti saat ini dari 70 persen pada 2025 menjadi 55 persen pada 2030 mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, ini menunjukkan Pemkot Balikpapan berupaya keras dalam peningkatan PAD. Misalnya dengan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Mulai dari pemasangan alat rekam transaksi di berbagai usaha dan penguatan UMKM. “Kemudian melalui penyelenggaraan event skala regional dan nasional di Balikpapan,” imbuhnya.
Itu mengoptimalkan peran Balikpapan sebagai kota meetings, incentives, conventions, and exhibitions (MICE). Harapannya hampir setiap bulan selalu ada event besar.
Sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor barang dan jasa. Seperti dari tingkat keterisian hotel, restoran, dan kuliner. Ini secara langsung mampu mendongkrak PAD.
Dia menyebutkan, PAD diproyeksikan dapat tumbuh hingga 11 persen setiap tahunnya di Kota Beriman. Itu sudah tertuang dalam RPJMD Balikpapan Tahun 2025-2029.
Maka untuk mencapai proyeksi tersebut, Pemkot Balikpapan perlu melakukan digitalisasi transaksi pajak dan retribusi daerah. Lalu optimalisasi PBB-P2 dan stimulasi pelaksanaan kegiatan MICE di Kota Minyak. (*)
Editor : Duito Susanto