Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badai di Tubuh BGN: Momentum “Bersih-bersih” Total?

M
Muhammad Aufal Fresky.
Muhammad Aufal Fresky.

Advertisement

Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Esais asal Madura

KALTIMPOST.ID, Belum usai pembahasan perihal pro-kontra lawatan Presiden Prabowo ke sejumlah negara, publik kembali digemparkan oleh penangkapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung.

Ketiganya yakni Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Gizi Gratis (MBG). Lagi-lagi kita harus menerima kenyataan bahwa korupsi masih tetap “eksis” alias tumbuh subur. Padahal, program MBG ini, adalah kebanggaan presiden.

Advertisement

Sebuah program ambisius yang goal-nya adalah menekan angka stunting, menyehatkan rakyat, menggerakkan ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM, dan tentunya juga dalam rangka mendongkrak kualitas SDM.

Alih-alih mendapati proyek besar ini berjalan lancar, yang terjadi sebaliknya, yakni presiden ditampar kenyataan yang sukar ditepis. Bahwa anak buahnya secara terang-terangan mengkhianati kepercayaan yang diberikan.

Advertisement

Ya, Dadan selaku Kepala BGN dan kedua wakilnya itu telah berkongkalikong alias melakukan permufakatan jahat untuk merampok uang rakyat. Diketahui, Dadan cs secara ugal-ugalan mengelola BGN. Bagaimana tidak, dia hanya memikirkan “jatah” yang mengalir ke rekening atau dompet pribadinya.

Dengan beragam siasat licik dan akal bulusnya, Dadan cs meraup pundi-pundi kekayaan secepat kilat tanpa harus peras keringat. Bahkan kita mungkin sedikit terkejut, Dadan cs, dalam setiap hari, maraup cuan hingga miliaran rupiah.

Padahal, seharusnya Dadan cs ini mampu menjadikan BGN sebagai ujung tombak dalam menyukseskan program MBG. Bukan sebaliknya, justru menjadikan BGN alat/sarana menumpuk harta sebanyak-banyaknya.

Mereka, bisa kita katakan sebagai biang keladi yang membuat kepercayaan publik terkikis terhadap lembaga tersebut. Dan memang nyatanya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola BGN masih terus menerus kita pertanyakan hingga detik ini. 

Sebab, kita senantiasa dihadapkan pada sebuah fakta di mana apa yang diucapkan sebagian pejabat publik bertolak belakang dengan perilaku kesehariannya. Dengan lantang berteriak anti-KKN, tapi dalam senyap mereka menjadi inisiator, konseptor, dan aktor utamanya. Marwah presiden, dalam kasus ini dipertaruhkan. Perhatian publik seantero negeri juga sedang tertuju pada kelanjutan kasus ini.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok di PT Djarum, Kerugian Negara Diduga Capai Triliunan

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok di PT Djarum, Kerugian Negara Diduga Capai Triliunan

KPK usut dugaan korupsi penerimaan cukai rokok PT Djarum yang taksir rugikan negara triliunan rupiah. Kantor Bea Cukai Kudus digeledah.

KPK Tolak Hapus Unsur Kerugian Negara dari UU Tipikor, Sarankan Revisi UU BUMN

KPK Tolak Hapus Unsur Kerugian Negara dari UU Tipikor, Sarankan Revisi UU BUMN

KPK tolak usul penghapusan unsur kerugian negara dari UU Tipikor. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sarankan pemerintah cukup merevisi UU BUMN.

Bongkar Kerugian Negara, Begini Strategi Irjen Endar Priantoro

Bongkar Kerugian Negara, Begini Strategi Irjen Endar Priantoro

Irjen Endar Priantoro resmi pimpin 3.000 Akuntan Forensik Indonesia. Fokus tugas membongkar akar penyebab kerugian finansial negara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer