BALIKPAPAN - Kecamatan Balikpapan Timur menggelar rapat koordinasi membahas rencana pemekaran Kelurahan Manggar yang saat ini menaungi 100 Rukun Tetangga (RT). Rapat yang berlangsung, Rabu (27/8/2025) itu dihadiri Camat Balikpapan Timur Mustamin, Lurah Manggar Munir Achmad, para Ketua RT, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta sepakat bahwa luasnya cakupan wilayah Kelurahan Manggar dengan jumlah penduduk sekitar 80 ribu jiwa perlu dipecah menjadi tiga kelurahan. Selain Kelurahan Manggar yang sudah ada, akan dibentuk dua kelurahan baru yaitu Kelurahan Batakan dan Kelurahan Batakan Baru.
Camat Balikpapan Timur Mustamin menjelaskan, ada beberapa alasan perlunya pemekaran. Pertama, aspek keamanan dan ketertiban yang sulit dijangkau. Dengan luasnya wilayah, personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas kerap kewalahan mengawasi serta mengantisipasi masalah di masyarakat. Kedua, pelayanan publik, terutama sektor kesehatan, yang dirasa belum optimal.
“Dengan 100 RT dan jumlah penduduk sekitar 80 ribu jiwa, pelayanan kesehatan tidak bisa maksimal. Antrian panjang sering dikeluhkan masyarakat, sehingga pemekaran menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Mustamin.
Hasil rapat memutuskan bahwa 100 RT yang ada akan dibagi ke dalam tiga kelurahan. Rencananya jumlah RT bisa berkembang hingga 130, namun untuk sementara fokus pada pemekaran kelurahan terlebih dahulu sebelum pemekaran RT dilakukan.
Pemekaran ini juga melibatkan Bagian Pemerintahan, yang akan membawa usulan tersebut ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk dilakukan kajian akademik. Tidak hanya Balikpapan Timur, beberapa kecamatan lain seperti Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat juga akan masuk dalam agenda kajian serupa.
Mustamin berharap, pemekaran kelurahan bukan hanya untuk mempermudah pelayanan publik, tetapi juga agar pembangunan dapat lebih merata di seluruh wilayah. “Dengan adanya kelurahan baru, sinergi bersama masyarakat akan semakin kuat, pelayanan lebih mudah, dan distribusi pembangunan lebih seimbang,” jelasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki