Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Antisipasi Tindakan Kekerasan saat Demo, BBH Balikpapan Beri Pendampingan Hukum

Dina Angelina • Senin, 1 September 2025 | 12:08 WIB

 

DUKUNGAN: Tim BBH Balikpapan siap memberi pendampingan hukum bagi demonstran yang butuh bantuan.
DUKUNGAN: Tim BBH Balikpapan siap memberi pendampingan hukum bagi demonstran yang butuh bantuan.

KALTIMPPOST.ID, BALIKPAPAN - Dalam menjaga keamanan peserta demo dari ancaman intimidasi, Biro Bantuan Hukum (BBH) Balikpapan membuka bantuan hukum gratis untuk demonstran.

Ini berkaitan dengan rencana aksi demo pada Senin, 1 September 2025. Berlokasi di depan kantor DPRD Balikpapan atau Balai Kota Balikpapan.

Siapa pun yang merasa menjadi korban saat maupun setelah aksi demonstrasi dan membutuhkan pendampingan hukum. Maka bisa segera menghubungi BBH Balikpapan.

Kepala Divisi Pidana BBH Balikpapan Arief Wardhana mengatakan, pihaknya berkomitmen membela warga yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Kehadiran kami untuk membantu masyarakat yang butuh bantuan hukum,” katanya.

Tim BBH Balikpapan sudah terbiasa menangani perkara struktural. Sama seperti demonstrasi ini masuk dalam perkara-perkara struktural yang melibatkan banyak orang.

“Itu sama sekali tidak dipungut biaya. Murni pengabdian kami sebagai advokat memberikan bantuan hukum secara gratis,” ujarnya. Pihaknya menyediakan pengacara sebanyak 13 orang sebagai kuasa hukum.

“Kami bagi tugas masing-masing ada yang standby dan ada yang turun ke lapangan langsung,” katanya. Ada pun layanan pendampingan yang diberikan mencakup keseluruhan demo.

Dia menjelaskan, berkaca yang terjadi di Jakarta, demo sudah mengarah kepada tindakan kekerasan. Pihaknya mengantisipasi jika ada intimidasi atau kekerasan. Baik terhadap massa atau jurnalis yang sedang bertugas.

“Apabila ada yang mengalami intimidasi oleh oknum aparat penegak hukum, maka kami akan memberi pendampingan,” ungkapnya. Terkait dampaknya nanti melihat yang terjadi di lapangan.

Tentu ini juga berdasarkan bantuan laporan dari mereka yang berada di lapangan. “Misal jika ada yang diamankan di Polres, maka kami akan datang ke sana,” tuturnya. Terutama perlakuan kekerasan oleh aparat.

Maka BBH Balikpapan akan melakukan pendampingan hukum. “Kami mengamankan ketika ada jurnalis atau massa yang melakukan demo dikriminalisasi,” ucapnya.

Harapannya tidak ada intimidasi bagi jurnalis yang bertugas. “Tidak ada kekerasan atau pemukulan di luar daripada ketentuan hukum,” sebutnya.

Saat ini, pihaknya sudah mulai beredar di lapangan memantau situasi dan perkembangan selama aksi demo. “Kami tidak bagian dari masa. Kami memonitor agar demonstrasi berjalan baik,” imbuhnya.

Mulai dari mahasiswa sampai masyarakat yang ikut turun ke jalan. “Artinya semua harus berjalan sesuai dengan koridor masing-masing. Tidak ada intimidasi, tidak ada kekerasan dan sebagainya,” bebernya.

Arief berpesan dalam berdemokrasi dan bernegara mengikuti UUD 1945. Indonesia merupakan negara hukum, masyarakat diberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi.

“Sepanjang itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum melakukan tindakan-tindakan yang diluar daripada ketentuan,” tegasnya.

Imbauan ini tidak hanya kepada aparat penegak hukum. Melainkan semua masyarakat Balikpapan agar menjaga kondusifitas kota tercinta. “Silakan semua berjalan sesuai dengan koridor hukumnya,” sebutnya.

Baik untuk demonstran melakukan aksi sesuai dengan ketentuan. Begitu pula jurnalis tetap memberitakan aksi demo sesuai dengan ketentuan. Serta aparat penegak hukum yang menjaga keamanan.

Sehingga tidak ada dugaan pelanggaran hukum. “Jangan ada pemukulan dan lainnya yang bisa menimbulkan pelanggaran HAM nanti di ke depannya,” tutupnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#aksi demonstrasi #kota balikpapan #bantuan hukum