Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Komisi IV DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Keterlambatan Gaji Pekerja RDMP JO, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Dina Angelina • Kamis, 4 September 2025 | 06:30 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Gasali saat memimpin RDP, Selasa (2/9)
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Gasali saat memimpin RDP, Selasa (2/9)

KALTIMPOST.ID-Komisi IV DPRD Balikpapan bertemu dengan perwakilan pekerja sub kontraktor RDMP JO. Itu sebagai bentuk tindak lanjut dari keresahan yang disampaikan pekerja.

Mereka belum mendapatkan upah dalam beberapa kurun waktu. Itu yang membuat DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (2/9).

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Gasali mengatakan, pertemuan itu membahas keterlambatan gaji karyawan sub kontraktor RDMP JO. Maka dalam kesempatan tersebut, dia turut memanggil pihak-pihak terkait.

Sehingga bisa mendengarkan langsung inti masalah. Terlebih keberadaan pekerja juga merupakan tulang punggung dalam pembangunan.

“Jangan sampai mereka dirugikan,” ucapnya. DPRD Balikpapan bersama instansi terkait akan mengawal masalah ini agar segera rampung dan mendapatkan solusi.

“Kami memastikan pembayaran gaji berjalan sesuai waktu yang telah disepakati,” katanya. Pihaknya terus mengawasi proses penyelesaian keterlambatan gaji pekerja.

Dia berharap, tentu seluruh pihak dapat menjalankan kewajiban dan menepati kesepakatan yang telah dibuat. “Sehingga hak-hak pekerja dapat terpenuhi dengan baik,” tuturnya.

Gasali menambahkan, semua poin-poin kesepakatan sudah tertuang dalam berita acara. Mereka mencari skema pembayaran upah atau gaji pekerja yang terlambat.

Pertama gaji bulan Juli sebesar 80 persen paling lambat paling lambat dibayarkan pada 8 September 2025. Kedua untuk gaji Agustus paling lambat dibayarkan 15 September 2025.

Ketiga pembayaran kompensasi kepada pekerja paling lambat sepekan setelah adanya perhitungan.

Itu berdasarkan data perusahaan yang telah disahkan oleh pengawas ketenagakerjaan Kaltim.

Keempat RDMP Balikpapan JO menjamin kelancaran pembayaran gaji bulan September - Desember 2025. Caranya dengan melakukan evaluasi kepada semua sub kontraktor.

Harapannya sub kontraktor tidak melakukan keterlambatan pembayaran upah pekerja lagi pada masa mendatang. (gel/rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #dprd balikpapan #RDMP JO #Kutai Barat #hak pekerja