Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Balikpapan Gelar Operasi Yustisi Sampah, Warga Diimbau Lebih Disiplin

Supriyono Lupus • Kamis, 11 September 2025 | 19:08 WIB
Lurah Karang Rejo Budi (kiri) mendampingi Camat Balikpapan Tengah Agung Budi Wibowo (kemeja putih) menyaksikan pemeriksaan warga yang kedapatan membuang sampah di luas batas waktu.
Lurah Karang Rejo Budi (kiri) mendampingi Camat Balikpapan Tengah Agung Budi Wibowo (kemeja putih) menyaksikan pemeriksaan warga yang kedapatan membuang sampah di luas batas waktu.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menggelar Operasi Yustisi Sampah. Kegiatan ini berlangsung sepanjang September hingga Oktober 2025, sebagai upaya tegas menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.

Di wilayah Kelurahan Karang Rejo, Rabu (10/9/2025), Lurah Karang Rejo Budi bersama tim gabungan turun langsung menyisir sejumlah titik yang telah ditentukan. Operasi ini, tegas Budi, bukan patroli rutin melainkan penegakan hukum bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan.

Baca Juga: Balikpapan Utara Siap Meriahkan MTQ ke-53 dengan Dukungan Perusahaan

“Operasi ini untuk memastikan semua warga benar-benar patuh terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2022,” ujarnya.

Ada tiga titik yang menjadi fokus penindakan: TPS depan Kantor Kelurahan Karang Rejo RT 65, TPS samping Taman Adipura di kawasan Gunung Kawi RT 01, dan TPS samping showroom motor bekas RT 15. Pembersihan dan penertiban dilakukan demi memastikan lingkungan tetap rapi dan bersih.

Budi menyebut, operasi ini sekaligus persiapan menjelang penilaian Adipura yang dijadwalkan pertengahan September. “Kami terus mengingatkan warga agar membuang sampah sesuai jadwal. Apalagi jumlah TPS di jalan protokol kini berkurang,” terangnya.

Dalam operasi kemarin, dua warga tertangkap tangan membuang sampah tidak sesuai aturan. Keduanya berasal dari Kelurahan Karang Rejo dan Mekar Sari, dan langsung dikenai sanksi sesuai ketentuan.

Baca Juga: Forum Konsultasi Publik Balikpapan Utara, Warga Bebas Sampaikan Masukan

“Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menumbuhkan kesadaran bersama. Kebersihan adalah tanggung jawab kita semua. Mari disiplin mengelola sampah demi lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” pungkas Budi. (*)

 

Editor : Ery Supriyadi
#adipura #Balikpapan Tengah #Operasi Yustisi Sampah #Karang Rejo