KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Genangan air yang kerap melanda kawasan kompleks PGRI di Kelurahan Gunung Bahagia kembali menjadi sorotan usai rapat dengar pendapat (RDP) antara warga dan DPRD Balikpapan.
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) kini tengah menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
Baca Juga: Suntik Moderasi ke Madrasah, Kepala Kemenag PPU: Jangan Korbankan Kualitas RKB
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Drainase Dinas PU Balikpapan, Jen Supriyanto, menjelaskan bahwa kawasan tersebut sebenarnya telah memiliki saluran drainase.
Namun, kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk dilebarkan karena posisi kiri dan kanan saluran berhimpitan langsung dengan rumah warga.
“Solusi yang paling memungkinkan adalah membangun bendungan pengendali (bendali) di bagian hulu atau rumah pompa,” ujarnya.
Ia menambahkan, kajian terkait rumah pompa untuk saluran primer Sepinggan belum tersedia, sementara yang sudah dikaji hanya di kawasan Klandasan kecil dan besar.
Menurutnya, rencana pembangunan bendali di bagian hulu kompleks PGRI sebenarnya sudah tercantum dalam masterplan drainase Balikpapan.
Hanya saja, proyek tersebut terkendala status lahan yang masih milik warga.
Baca Juga: DPRD Balikpapan Bahas Solusi Banjir RT 48 Gunung Bahagia, Pembangunan Bendali Jadi Opsi Utama
“Lokasinya berada di belakang Polda Kaltim. Nantinya aliran air dari kompleks PGRI akan dialirkan ke saluran Ruhui Rahayu atas, lalu masuk ke saluran primer Sepinggan,” terang Jen.
Pemerintah pun diharapkan segera menuntaskan proses pembebasan lahan agar pembangunan bendali dapat dimulai, sehingga persoalan banjir di kawasan padat penduduk itu tidak terus berulang. (*)
Editor : Ery Supriyadi