KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Balikpapan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) 2025 di Hotel Zurich Balikpapan, Sabtu (18/10). Kegiatan ini menjadi agenda formal tahunan untuk mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus merancang program kerja ke depan.
Pembukaan Rakercab dilakukan oleh advokat senior PERADI, Wuri Sumampouw. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran PERADI Balikpapan dalam memberikan kontribusi nyata dan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Balikpapan.
Sidang Rakercab dipimpin oleh Wakil Ketua DPC PERADI Balikpapan, Wawan Sanjaya. Dalam kesempatan tersebut, para peserta menyampaikan sejumlah rekomendasi program yang akan dijalankan pada 2026.
Secara internal, pengurus diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan media informasi dengan mengaktifkan website dan media sosial DPC untuk publikasi kegiatan, informasi hukum, serta pandangan organisasi.
Selain itu, Rakercab juga merekomendasikan pelaksanaan Pendidikan Hukum Berkelanjutan (PKB) berupa seminar, workshop, dan upgrading rutin dengan topik hukum terkini seperti hukum digital, kepailitan, dan persaingan usaha.
Program lainnya mencakup forum diskusi antaranggota untuk membahas isu hukum serta program mentoring bagi advokat muda dengan melibatkan advokat senior sebagai pembimbing.
Di sisi eksternal, PERADI Balikpapan juga berencana mengadakan penyuluhan hukum gratis bagi masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Kegiatan ditutup oleh Sekretaris DPC PERADI Balikpapan, Andi Sari Damayanti, yang berharap hasil Rakercab tahun ini dapat memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
Editor : Thomas Priyandoko