BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan Balikpapan bersama stakeholder terkait mulai menertibkan parkir liar di Jalan MT Haryono. Kegiatan ini sudah berjalan sejak Sabtu (25/10) mulai pukul 20.00 Wita.
Kini setiap kendaraan tidak diperkenankan parkir sembarangan di bahu dan badan jalan. Terlebih Jalan MT Haryono ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL).
Artinya berlaku larangan parkir pada waktu-waktu tertentu. “Tahap awal ini kami fokus pengawasan pada segmen dua dan segmen tiga untuk diterapkan KTL,” kata Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Pathurrahman.
Seperti diketahui, KTL MT Haryono terbagi dalam empat segmen pengawasan. Ini telah disepakati bersama seluruh instansi terkait yang tergabung dalam forum lalu lintas dan angkutan jalan.
Baca Juga: Dinas Perhubungan Siapkan Infrastruktur B-Connect, Jadi Paduan Transportasi Warga Kota Minyak*
Fokus segmen dua yakni simpang Beller - Roti Tiam dan segmen tiga Roti Tiam – Simpang Balikpapan Baru. “Penerapan aturan larangan parkir pukul 16.00–20.00 Wita sebagai bagian dari masa sosialisasi,” ucapnya.
Sementara untuk segmen satu yakni simpang Beruang Madu – Beller dan segmen empat simpang Balikpapan Baru – WIKA. Nantinya akan berlaku aturan larangan parkir yang sama.
Fadli menegaskan dari sisi aturan perhubungan memang tidak boleh ada kendaraan yang parkir di bahu dan badan jalan. “Dengan penetapan KTL ini juga sebagai bentuk kebijakan sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: Jadi Percontohan, MPP Balikpapan Catat 41.481 Pengunjung per September 2025, Intip Pelayanannya
Dia mengakui, saat ini masih membutuhkan sosialisasi intens. Ini juga termasuk dalam kegiatan Balikpapan Connectivity (B-Connect). Dishub berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk sosialisasi.
Mulai Diskominfo, kelurahan, kecamatan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pihaknya dalam waktu dekat memasang rambu-rambu lalu lintas yang baru, CCTV, dan perangkat lainnya.
“Setelah semua itu terpasang, kami ingin edukasi kepada masyarakat selama seminggu sebelum ada penindakan,” imbuhnya. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas dan razia bersamaan. (*)
Editor : Muhammad Rizki