Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

B-Connect Awasi Ketat Jalan MT Haryono Balikpapan, Parkir Liar Siap-Siap Kena Tilang Digital

Dina Angelina • Senin, 27 Oktober 2025 | 08:31 WIB


Jalan MT Haryono kini berstatus kawasan tertib lalu lintas (KTL), dilarang parkir pada bahu dan badan jalan dalam waktu tertentu.
Jalan MT Haryono kini berstatus kawasan tertib lalu lintas (KTL), dilarang parkir pada bahu dan badan jalan dalam waktu tertentu.

KALTIMPOST,ID, BALIKPAPAN – Suasana di Jalan MT Haryono kini tampak lebih teratur. Tak lagi terlihat deretan kendaraan parkir di bahu jalan seperti biasanya.

Penataan ini bukan tanpa alasan, sebab kawasan tersebut kini berstatus Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Tertibkan Parkir Liar di Jalan MT Haryono lewat Program B-Connect, Sosialisasi 30 Hari Dimulai

Status baru itu membuat sejumlah aturan diterapkan. Salah satunya, larangan parkir di bahu dan badan jalan dalam waktu tertentu.

Sebagai gantinya, pengendara diarahkan menggunakan kantong parkir yang telah disediakan di sekitar lokasi.

Tahap awal penerapan KTL dimulai dari segmen dua (simpang Beller–Roti Tiam) hingga segmen tiga (Roti Tiam–Balikpapan Baru).

Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan memastikan langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban parkir liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Kepala Dishub Balikpapan, M Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara digital melalui program

Balikpapan Connectivity (B-Connect). Sistem ini mampu memantau pergerakan kendaraan dan mendeteksi pelanggaran di area KTL.

“Pelanggar lalu lintas bisa mendapat sanksi berupa e-tilang, termasuk untuk parkir liar,” kata Fadli.

“Tindakannya bisa berupa pengempesan, penderekan, hingga penilangan sesuai aturan.”

 

Melalui sistem CCTV B-Connect, setiap pelanggaran terekam otomatis, baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan bertonase besar.

Data dari sistem ini juga dikonfirmasi dengan Satlantas Polresta Balikpapan guna memastikan akurasi dan penegakan hukum yang tegas.

“Kami melakukan mirroring data dengan Satlantas agar tindakan bisa segera diberikan,” ujar Fadli.

Sinergi antarinstansi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Balikpapan.

“Kami melakukan mirroring data dengan Satlantas agar tindakan bisa segera diberikan,” ujar Fadli.

Sinergi antarinstansi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Balikpapan.

Dishub juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di sepanjang Jalan MT Haryono.

Tujuannya agar warga memahami aturan baru serta pentingnya memanfaatkan lahan parkir yang telah disediakan.

Baca Juga: Komisi I DPRD Balikpapan Dorong Sinergi dan Penguatan Komitmen, Wujudkan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak

“Masyarakat bisa parkir di tempat yang telah kami siapkan, jadi tidak perlu berhenti di bahu jalan,” kata Fadli.

Ke depan, melalui platform B-Connect, masyarakat bahkan bisa mengetahui lokasi kantor parkir terdekat secara digital.

“Kami menjalankan tugas pokok untuk mendukung kota yang ramah, tertib, dan berbasis teknologi,” pungkasnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#satlantas polresta balikpapan #kawasan tertib lalu lintas #Balikpapan Connectivity #parkir liar #MT Haryono Balikpapan #cctv #KTL