Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Balikpapan Capai 80 Persen, BBNKB Justru Melambat

Dina Angelina • Jumat, 7 November 2025 | 14:12 WIB
KEJAR PENDAPATAN: Kepala UPTD PPRD Wilayah Balikpapan Willie Havre Yulian (tengah).
KEJAR PENDAPATAN: Kepala UPTD PPRD Wilayah Balikpapan Willie Havre Yulian (tengah).

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Jelang akhir tahun, UPTD Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Balikpapan mengejar target pendapatan. Baik dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Tahun ini, Bapenda Kaltim menargetkan capaian PKB sebesar Rp 189 miliar. Sedangkan  target BBNKB sekitar Rp 170 miliar. Angka ini harus dicapai dalam satu tahun kerja.

“Secara keseluruhan realisasi kurang lebih sudah sekitar 80 persen,” kata Kepala UPTD PPRD Wilayah Balikpapan Willie Havre Yulian. Dia menjelaskan, tahun ini realisasi pajak daerah terjadi perlambatan di BBNKB.

Kini capaian BBNKB mungkin sekitar 70 persen karena kemungkinan dari kondisi ekonomi. “Kami pun tidak bisa intervensi orang untuk membeli roda 2, roda 4, atau kendaraan lainnya,” sebutnya.

Hingga kini, pendapatan pajak daerah terbesar disumbangkan dari PKB. Maka untuk mencapai target yang ditetapkan, pihaknya memiliki strategi atau giat khusus.

“Misalnya kami tetap door to door penertiban pajak kendaraan bermotor yang di jalan,” sebutnya. UPTD PPRD bekerja sama dengan Kepolisian, Jasa Raharja, dan instansi lainnya.

Termasuk Dinas Perhubungan sampai BPPDRD membantu pada saat penertiban. Sedangkan untuk BBNKB, pihaknya juga berkoordinasi dengan wajib pajak dan pihak-pihak terkait.

Terutama untuk mendorong mereka tertib administrasi dengan melakukan proses BBNKB terhadap seluruh kendaraan. Serta meminta saran dari wajib pajak hingga akademisi.

“Ini melihat survei kepuasaan masyarakat dan evaluasi peningkatan layanan,” tuturnya. Seperti gelaran forum konsultasi publik yang telah digelar di kantor Samsat Batakan. (*)

Editor : Duito Susanto
#Bapenda Kaltim #Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) #Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor