BALIKPAPAN – Dua pengembang perumahan yang berada di wilayah Kelurahan Sepinggan Baru, yakni Balikpapan Regency dan Sepinggan Pratama secara resmi menyerahkan fasilitas umum (fasum) kepada Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan.
Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan dan peningkatan kualitas lingkungan perumahan di wilayah tersebut. Diketahui, Perumahan Balikpapan Regency menyerahkan fasum dari tiga cluster yang mencakup enam RT sementara Perumahan Sepinggan Pratama menyerahkan hampir seluruh blok yang ada di kawasan tersebut.
Lurah Sepinggan Baru Sarbin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen kedua pengembang perumahan yang telah menyerahkan fasumnya kepada Pemerintah Kota.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Balikpapan Regency dan Sepinggan Pratama. Harapan kami, perumahan lainnya juga dapat segera mengikuti, karena dengan penyerahan fasum ini banyak manfaat yang akan dirasakan oleh warga,” ujarnya.
Sarbin menjelaskan, setelah fasum diserahkan kepada pemerintah, kawasan perumahan tersebut berpeluang mendapat dukungan pembangunan dan perawatan dari pemerintah, seperti penerangan jalan umum (PJU), peningkatan kualitas jalan, hingga pengembangan infrastruktur pendukung lainnya.
“Kalau sudah menjadi aset pemerintah, tentu akan lebih mudah untuk mendapatkan bantuan maupun perhatian dari dinas terkait. Ini sangat membantu dalam penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat di lingkungan perumahan,” tambahnya.
Ia juga menuturkan bahwa sekitar 80 persen wilayah Kelurahan Sepinggan Baru merupakan kawasan perumahan, sementara sisanya merupakan permukiman warga. Karena itu, penyerahan fasum menjadi hal strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
"Dengan langkah ini, Pemerintah Kelurahan Sepinggan Baru berharap sinergi antara pengembang, warga, dan pemerintah akan semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan perumahan yang tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya,"pungkas Sarbin. (*)
Editor : Sukri Sikki