Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Perangi Perdagangan Orang, Pelaku Manfaatkan Teknologi

M Ibrahim • Kamis, 13 November 2025 | 18:01 WIB
TPPO: Sinergi lintas sektor dalam memerangi praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diperlukan.
TPPO: Sinergi lintas sektor dalam memerangi praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diperlukan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ajak perangi praktik perdagangan orang.

Ini dipaparkan saat supervisi dan sosialisasi pencegahan TPPO di Polresta Balikpapan.
Kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memerangi praktik perdagangan orang yang kini banyak memanfaatkan teknologi digital.

Acara dipimpin Ketua Tim Gugus Tugas TPPO Brigjen Pol Puji Santoso. Menurut Wakapolresta Balikpapan, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, tahun ini ada dua kasus TPPO ditangani.
“Salah satunya melibatkan pelaku yang menjual pacarnya sendiri, sedangkan kasus lain menargetkan anak di bawah umur,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, lebih dari 70 persen modus TPPO di Balikpapan menggunakan media sosial, seperti Michat, Instagram, dan WhatsApp.

Hendrik menambahkan, posisi strategis Balikpapan sebagai gerbang utama Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat daerah ini rawan menjadi jalur pergerakan jaringan perdagangan orang. Mobilitas tinggi pekerja dan penduduk non-permanen disebut turut meningkatkan risiko sosial.

Sementara itu, Brigjen Pol Puji Santoso menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman hukum dan koordinasi antarinstansi. “Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mencegah dan menindak kasus perdagangan orang. Ini bukan hanya tugas Polri, tapi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” papar Puji.

Ia juga memaparkan, hingga November 2025 tercatat 364 laporan TPPO secara nasional dengan 478 tersangka, sementara di Polda Kaltim terdapat 20 laporan dengan mayoritas pelaku merupakan mucikari.

Kegiatan ini ditutup dengan diskusi interaktif antara tim supervisi dan peserta, yang menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam melindungi masyarakat dari ancaman TPPO. (*)

 

Editor : Ismet Rifani
#Brigjen Pol Puji Santoso #Perangi TPPO #Tim Gugus Tugas TPPO #Polresta Balikpapan 2025 #Wakapolresta Balikpapan