KALTIMPOST.ID-Bapemperda DPRD Balikpapan kembali menggelar focus group discussion (FGD) penyusunan kajian akademik.
Kali ini tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Balikpapan.
Acara itu berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Senin (17/11). Wakil Ketua Bapemperda Iwan Wahyudi memimpin kegiatan tersebut. Dia mengatakan, FGD bagian dari penyempurnaan penyusunan kajian akademik.
Tujuannya untuk mendengarkan saran dari seluruh stakeholder terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Nantinya penyusunan raperda bisa optimal.
“Kami mendorong kajian akademik ini bisa masuk dalam program legislasi daerah (prolegda),” katanya.
Pihaknya menampung semua masukan dan saran yang telah disampaikan komunitas penyandang disabilitas.
Iwan memastikan diskusi akan berlanjut. Bahkan dengan dunia usaha atau industri. “Karena tadi ada membahas masalah ketenagakerjaan,” ucapnya.
Kemudian akan mengundang Disdikbud terkait masalah akses pendidikan bagi penyandang disabilitas. “Semoga perda nanti saat sudah disahkan melalui mekanisme bisa aplikatif,” ujarnya.
Bapemperda mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengintegrasikan kebjiakan secara utuh.
Sehingga memberi manfaat terhadap perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas secara optimal.
Bapemperda menggandeng Universitas Brawijaya dalam penyusunan kajian akademik. Pemaparan disampaikan Kepala Pusat Kajian Ekonomi Pembangunan dan Kerakyatan Universitas Brawijaya Dwi Budi Santoso.
Dia melihat secara akademis kebutuhan dasar disabilitas seperti pangan sampai perumahan.
“Saya lihat teman-teman di Balikpapan fokus terhadap persoalan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Apalagi laporan proporsi usia angkatan kerja disabilitss juga meningkat. “Saya yakin selama kajian akademik betul-betul mencerminkan persoalan disabilitas di Balikpapan bisa menjadi dasar penyusunan raperda,” pungkasnya. (gel/rd)
Editor : Romdani.