KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Sesuai keputusan menteri keuangan per 23 September, Balikpapan mengalami pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) total sebesar Rp 1,57 triliun. Maka dilakukan rasionalisasi nota keuangan pada raperda APBD 2025.
Itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian perubahan nota penjelasan wali kota Balikpapan atas raperda APBD 2026 pasca penyesuaian kebijakan alokasi dana TKD pada Pemkot Balikpapan.
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-5 masa sidang I Tahun Sidang 2025/2026 di Hotel Gran Senyiur, Selasa (18/11). Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, beberapa rencana tetap berjalan tahun depan.
Terutama mandatory spending seperti porsi anggaran untuk sektor pendidikan minimal 20 persen dan kesehatan 10 persen dari total APBD. “Itu tidak akan diganggu gugat,” sebutnya.
Kegiatan wajib lainnya seperti alokasi anggaran bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sampai bantuan seragam gratis untuk siswa. “Kita tetap prioritas pada skala kegiatan yang menyentuh masyarakat,” ucapnya.
Dia berharap program kerja yang berkaitan dengan visi misi kepala daerah tidak terganggu. Termasuk penanganan banjir dan pelayanan air bersih tetap berjalan tahun depan.
“Walau memang tidak bisa maksimal. Tapi tetap ada nanti mana dipilih yang prioritas,” imbuhnya. Sedangkan program yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat harus ditunda dulu pada tahun berikutnya.
Dia yakin, kerja sama Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan serta dukungan seluruh elemen bisa menghadapi kondisi ini dengan optimis. Pihaknya akan memaksimalkan sumber–sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Semoga dalam beberapa bulan ke depan event-event nasional bisa diadakan menambah tingkat okupansi hotel,” imbuhnya. Pendapatan hotel, restoran, dan sebagainya.
Rencananya Bagus melakukan pertemuan dengan Badan Anggaran DPR RI di IKN. “Semoga dalam kesempatan ini, kita bisa menyampaikan beberapa hal penting. Terutama pembangunan infrastruktur dibantu oleh APBN,” tuturnya.
Selain itu, tahapan berikutnya akan terus berjalan intens beberapa waktu mendatang. Mengingat harus segera dilakukan pembahasan terhadap perubahan nota keuangan tersebut.
Sebab batas waktu persetujuan bersama raperda APBD adalah satu bulan sebelumnya dimulai tahun anggaran. “Jadi targetnya pada akhir bulan ini sudah rampung,” pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto