BALIKPAPAN - Sebelum ada pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), Balikpapan memberi proyeksi pendapatan transfer bisa mencapai Rp 2,25 triliun pada APBD 2026. Sayang kebijakan pusat memberi pukulan telak.
Pendapatan transfer terjun menjadi Rp 1,36 triliun. Artinya kehilangan hampir Rp 1 triliun. Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menyebutkan, terbesar kehilangan dari transfer pemerintah pusat.
“Semula Rp 1,87 triliun dan mengalami penurunan menjadi Rp 1,09 triliun,” ucapnya. Angka ini sudah termasuk pendapatan dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik serta dana bagi hasil (DBH) sawit.
Itu merupakan pendapatan atas belanja yang telah ditentukan penggunaannya atau earmarked. “Penurunan yang sangat signifikan terbesar dalam lima tahun terakhir,” ujarnya.
Baca Juga: Badai TKD, Pemkot Balikpapan Pastikan Gaji PNS dan PPPK Aman 14 Bulan Termasuk THR
Bahkan lebih besar dibandingkan koreksi pendapatan yang terjadi pada masa pandemi Covid-19 atau saat berlaku Inpres 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Rincian penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat terdiri dari DBH pajak mengalami penurunan sebesar Rp 158,92 miliar. Kemudian DBH sumber daya alam mengalami penurunan sebesar Rp 767,97 miliar.
Serta DAU juga ikut mengalami penurunan sebesar Rp 130,17 miliar. “Sehingga total Penurunan TKD dari ketiga sektor pendapatan tersebut adalah Rp1,057 triliun,” sebutnya.
Lebih lanjut untuk transfer antar daerah Rp 273,68 miliar. Ini pun masih menggunakan asumsi karena penyesuaian TKD tidak hanya berdampak kepada pemerintah kota, tetapi juga pada pemerintah provinsi.
Baca Juga: Dampak Pemangkasan TKD: Command Center hingga Pasar Induk Balikpapan Tak Jadi Dibangun Tahun Depan
Bagus menuturkan, hingga saat ini belum terdapat informasi resmi mengenai alokasi DBH 2026. “Sehingga untuk kehati-hatian diasumsikan terjadi penurunan sekitar Rp100 miliar dari alokasi sebelumnya sebesar Rp 373,68 miliar,” bebernya.
Nantinya angka ini akan menyesuaikan kembali setelah terbit surat gubernur Kaltim. Isinya tentang alokasi bagi hasil dan alokasi bantuan keuangan provinsi Tahun Anggaran 2026.
Terakhir untuk sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4,5 miliar berasal dari hibah pemerintah pusat. Dia menyadari Rancangan APBD 2026 masih menghadapi beberapa keterbatasan.
“Mulai dari tingginya porsi belanja rutin, keterbatasan ruang fiskal untuk belanja modal hingga ketergantungan pada transfer pusat dan pemanfaatan Silpa,” ungkapnya.
Dia percaya kondisi sulit ini bisa teratasi dengan kerja sama erat antara pemerintah kota, DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat. “Tantangan dapat kita hadapi bersama,” tutupnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki