Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kasus Enam Anak Tenggelam di Kubangan Graha Indah, PBH Peradi Balikpapan Temukan Kejanggalan

Dina Angelina • Kamis, 20 November 2025 | 19:10 WIB

 

 

Ketua PBH Peradi Balikpapan Ardiansyah
Ketua PBH Peradi Balikpapan Ardiansyah

BALIKPAPAN - Enam nyawa anak di Balikpapan harus melayang usai tenggelam di kubangan air RT 37 Kelurahan Graha Indah. Duka sekaligus peringatan kepada warga Kota Minyak.

Atas kejadian memilukan ini, tim PBH Peradi Balikpapan menelusuri kondisi di lapangan. Ketua PBH Peradi Balikpapan Ardiansyah mengatakan, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan.

Pertama soal TKP yang tidak ditemukan ada pagar pembatas, pos sekuriti, dan papan pemberitahuan. Atribut ini seharusnya terpasang untuk menandakan ada kawasan berbahaya dan terlarang bagi anak-anak bermain khususnya mandi atau berenang.

Kemudian TKP berjarak 285 meter dari jalan umum. Sedangkan jarak antara TKP dengan tempat tinggal keluarga korban kurang lebih 526 meter.

"Namun di sekitar TKP ditemukan papan pemberitahuan profil pemilik lahan dengan tulisan Tanah Milik PT SMW," ujarnya. Bahkan tertulis dilarang memasuki tanah ini dan melakukan kegiatan apa pun tanpa izin PT SMW.

"Dua hari setelah kejadian, tepatnya Kamis (19/11) sekitar pukul 15.30 Wita di sekitar TKP, pemasangan pagar baru dilakukan dengan melibatkan empat pekerja," bebernya.

Berdasarkan keterangan dari warga sekitar TKP, selama ini tidak ada konsultasi publik dengan warga. Terkait analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) dengan warga.

"Khususnya berhubungan rencana proyek pematangan lahan atau perluasan pengembangan perumahan," tuturnya. Terlebih hingga kini keluarga korban belum menerima panggilan pemeriksaan dari kantor Kepolisian.

"Terkait dugaan terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan jatuh korban jiwa," imbuhnya. PBH Peradi Balikpapan menilai ini sebuah ketidakwajaran.

Khususnya dalam penerapan terkait protokol keselamatan bagi warga sekitar kawasan proyek. "Serta mitigasi dampak lingkungan yang seharusnya dilakukan oleh pelaku proyek pematangan lahan," tutupnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#anak tenggelam #pbh peradi #Graha Indah #amdal